Narkoba
Hingga Oktober 2024, Polres Ternate Maluku Utara Ringkus 25 Pelaku Narkoba
25 pelaku Narkoba yang diringkus Polres Ternate, Maluku Utara belum bukan tergolong bandar, melainkan kurir
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Januari hingga Oktober 2024, Polres Ternate Maluku Utara ringkus 25 pelaku Narkoba.
Perihal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Senin (4/11/2024).
Dikatakan, 25 pelaku yang dirungkus dari 24 kasus Narkoba yang ditangani.
"22 kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa untuk disidangkan, sedangkan 2 kasus tahap I dan II."
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Bendahara Bawa Kabur Dana Desa - Aksi Mahasiswa - Pejabat Pemprov Dirombak
"Untuk 1 kasus tahap II, mungkin Rabu (besok) kasus sudah kita limpahkan ke Jakasa, "jelasnya.
Lanjutnya, 25 pelaku yang diringkus tersebut belum ada yang tergolong sebagai bandar.
"Bukan bandar, mereka semua hanya kurir, dan semuanya laki-laki, "tuturnya.
Baca juga: Kyle Walker Dipaksa Main saat Man City Dilibas Bournemouth: Jadi Kapten Ga Bisa Pemulihan Lebih Lama
Dengan demikian atas nama Kapolres Ternate ia berharap kepada warga, untuk memberikan laporan sekecil apapun.
Hal itu demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate tetap kondusif.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri, "pungkasnya. (*)
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.