Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Hingga Oktober 2024, Polres Ternate Maluku Utara Ringkus 25 Pelaku Narkoba

25 pelaku Narkoba yang diringkus Polres Ternate, Maluku Utara belum bukan tergolong bandar, melainkan kurir

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara Iptu Suherman, Senin (4/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Januari hingga Oktober 2024, Polres Ternate Maluku Utara ringkus 25 pelaku Narkoba.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman, Senin (4/11/2024).

Dikatakan, 25 pelaku yang dirungkus dari 24 kasus Narkoba yang ditangani.

"22 kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa untuk disidangkan, sedangkan 2 kasus tahap I dan II."

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Bendahara Bawa Kabur Dana Desa - Aksi Mahasiswa - Pejabat Pemprov Dirombak

"Untuk 1 kasus tahap II, mungkin Rabu (besok) kasus sudah kita limpahkan ke Jakasa, "jelasnya.

Lanjutnya, 25 pelaku yang diringkus tersebut belum ada yang tergolong sebagai bandar.

"Bukan bandar, mereka semua hanya kurir, dan semuanya laki-laki, "tuturnya.

Baca juga: Kyle Walker Dipaksa Main saat Man City Dilibas Bournemouth: Jadi Kapten Ga Bisa Pemulihan Lebih Lama

Dengan demikian atas nama Kapolres Ternate ia berharap kepada warga, untuk memberikan laporan sekecil apapun.

Hal itu demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate tetap kondusif.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved