Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Tak Punya Mobil? Hanya Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu

Jamian Kolengsusu hanya melaporkan memiliki dua unit sepeda motor dengan nilai total Rp 17 juta. 

Tribunternate.com/Amri Bessy
Wakil Ketua ll DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu. Dalam LHKPN KPK yang disampaikan Mei 2024, Ketua Partai Gerindra Ternate ini melaporkan tak memiliki mobil. 

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara.

Denny Setiyanto mengatakan, masyarakat bisa berperan membantu pengawasan dengan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

“Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," katanya pada sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” Rabu 21 September 2022.

Di situs elhkpn.kpk.go.id, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara.

Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved