Maluku Utara
APBD 2025 Pemprov Maluku Utara Ditargetkan Sah Akhir Desember 2024
"Tanggal 30 Desember 2024 dokumen APBD induk tahun 2025 direncanakan akan disahkan oleh DPRD Maluku Utara," ujar Rahwan, Minggu (17/11/2024).
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2025 Provinsi Maluku Utara bakal disahkan pada akhir Desember 2024.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, mengonfirmasi bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan APBD 2025 telah selesai.
Fokus mereka kini beralih pada penetapan dan pengesahan anggaran setelah APBD Perubahan 2024 mulai berjalan.
"Tanggal 30 Desember 2024 dokumen APBD induk tahun 2025 direncanakan akan disahkan oleh DPRD Maluku Utara," ujar Rahwan, Minggu (17/11/2024).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyatakan bahwa dokumen Rancangan APBD (RAPBD) 2025 telah diserahkan ke DPRD Malut.
Namun, proses pembahasan terhambat karena pimpinan DPRD definitif belum terbentuk.
"Dokumen RAPBD 2025 sudah kami serahkan dan idealnya bisa segera dibahas. Namun, tanpa pimpinan DPRD yang definitif, pembahasan tidak dapat berjalan maksimal," jelas Samsuddin.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penikaman di Desa Lelilef Halmahera Tengah Maluku Utara
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Anggota DPRD Maluku Utara Muhajirin Bailussy, Tak Punya Mobil
Ia berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut segera terbentuk agar pembahasan RAPBD 2025 bisa dimulai, sehingga pengesahan dapat dilakukan sebelum tenggat waktu.
"Kami menargetkan APBD induk 2025 dapat disahkan pada 30 November. Namun, jika diperlukan, masih ada waktu hingga akhir Desember," tambahnya.
Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian APBD induk 2025.
Hal ini bertujuan agar program-program prioritas daerah dapat segera dijalankan, sesuai dengan visi pembangunan yang telah disusun.
Samsuddin mengingatkan bahwa APBD adalah instrumen penting dalam melanjutkan program pembangunan daerah yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, penyelesaiannya memerlukan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Pengesahan APBD ini tidak hanya menyangkut kepentingan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan harapan pada program-program daerah di tahun mendatang," pungkas Samsuddin.
Dengan target pengesahan di akhir Desember, pemerintah berharap dapat memulai implementasi anggaran tanpa kendala waktu, memastikan seluruh program strategis berjalan sesuai jadwal.(*)
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.