Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penikaman di Desa Lelilef Halmahera Tengah Maluku Utara

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan pihaknya langsung menangkap para pelaku usai mendapat laporan.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Tiga pelaku penikaman yang berhasil di ringkus Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TENGAH - Polres  Halmahera Tengah menangkap tiga terduga pelaku penikaman.

Aksi penikaman ini terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sore di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Korban dua orang, satu tewas dan satu lainnya terluka.

Para terduga pelaku berinisial NDB (21 tahun), VK (30 tahun), dan AS (30 tahun).

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan pihaknya langsung menangkap para pelaku usai mendapat laporan.

Pelaku inisial NDB menusuk dada korban YR (30 tahun) hingga tewas. 

Sedangkan korban berinisial AT menderita luka tusuk di paha.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Anggota DPRD Maluku Utara Muhajirin Bailussy, Tak Punya Mobil

Baca juga: Dinas PUPR Halmahera Selatan Rehabilitasi Jalan Desa Labuha Tahun Ini, Total Anggaran Rp 21 Miliar

"Adapun kronologis kejadian dari hasil penyelidikan sementara, awalnya sekitar pukul 14:00 WIT terlapor NDB, VK, dan AS sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri tiga pelaku itu dan melakukan pemukulan. Kemudian tiga pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan langsung menikam korban di bagian dada," ungkapnya 

Aditya bersama Dandim 1512/Weda, personel gabungan Polres, Brimob, dan Kodim juga berpatroli serta berkomunikasi dengan keluarga korban, pemerintah Desa Sawai, serta pengurus Paguyuban Maluku (Amkei) untuk memastikan situasi aman dan aktivitas warga kembali normal.

Mereka mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

Masyarakat pun diminta tenang karena permasalahan sudah ditangani pihak kepolisian.

"Bila ditemukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana maka pihak kepolisian melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Halteng," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved