Miras
Edar Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga dan Sopir Lintas di Ternate Ditangkap Polisi
Selain IRT yang berinisial DMP alias Monika (37), anggota juga mengamankan sopir lintas berinisial FSS alias Rian (29).
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ibu Rumah Tangga (IRT) dan sopir lintas di Ternate, Maluku Utara diringkus anggota unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Malut, Minggu (17/11/2024).
IRT asal Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu berinisial DMP alias Monika (37), sementara sopir lintas berinisial FSS alias Rian (29).
Kedua orang itu ditahan karena diduga mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
Baca juga: BPBD Tidore Dapat Kucuran Dana Rp14 Miliar untuk Penanggulangan Bencana di Empat Titik Ini
“Penangkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat akan ada mobil truk dari Bitung tiba di pelabuhan Ferry Bastiong Ternate,” jelas Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Senin (18/11/2024).
Lanjutnya, saat pembongkaran muatan di Kantor Pos Kelurahan Gamalam, FSS juga menurunkan 18 kantong plastik besar berukuran 10 liter berisikan miras jenis cap tikus.
Melihat pembongkaran Miras tersebut, ia mengatakan, anggota langsung mendatangi dan mengamankan barang bukti serta sopir ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Baca juga: Polres Halmahera Tengah Diminta Seriusi Pencegahan Peredaran Miras
“saat introgasi, sopir akui barang tersebut bukan miliknya tapi milik IRT, mereka langsung memerintahkan sopir untuk menghubungi pemilik barang untuk datang ke kantor,” katanya.
Dan pada saat IRT tersebut barang datang, ia mengakui bahwa cap tikus tersebut miliknya.
“Anggota langsung mengamankan barang bukti dan memproses Tipiring terhadap IRT tersebut,” pungkasnya. (*)
| Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
|
|---|
| Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
|
|---|
| Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.