Halmahera Timur
Idrus E. Maneke dari Golkar Dilantik Sebagai Ketua DPRD Halmahera Timur Edisi 2024-2029
Idrus E. Maneke: "DPRD Halmahera Timur merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis"
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pelantikan pucuk Pimpinan DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara digelar, Kamis (21/11/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan dalam bentuk Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Halmahera Timur.
Amatan TribunTernate.com, Pjs Halmahera Timur Ahmad Purbaya hadir pada pelantikan tersebut.
Begitu juga Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, serta seluruh Pimpinan OPD.
Baca juga: Cagub Halmahera Timur Ubaid Yakub Tak Libatkan Anaknya M Ridha Yakub Maju Pilkada Berikutnya
Pengambilan sumpah janji jabatan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara bulan September nomor: 555 /KPTS/MU/2024 Tanggal 20 September 2024.
Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur, masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan baru dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan Rudy Wibowo.
Berikut 3 Pucuk Pimpnan DPRD Halmahera Timur yang Baru:
- Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke dari Partai Golkar
- Wakil Ketua I DPRD Halmahera Timur, Djon Ngoraitji dari PDIP, dan
- Wakil Ketua II DPRD Halmahera Timur, Abdul Latif Mole dari Partai Gerindra)
Ket: Masa jabatan lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.
Pada kesempatan itu Idrus E. Maneke mengatakan, DPRD Halmahera Timur merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis.
Oleh karena itu, peran Ketua dan Wakil Ketua sangatlah penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas fungsi tugas.
"DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sangat fital, yaitu untuk mengawasi jalannya pemerintahan, merumuskan kebijakan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat, "ujarnya.
Baca juga: Cagub Halmahera Timur Ubaid Yakub Tak Libatkan Anaknya M Ridha Yakub Maju Pilkada Berikutnya
Menurutnya, sumpah janji bukan hanya merupakan simbol formalitas belaka, melainkan sebuah komitmen dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.
"Sumpah dan janji yang diambil mencerminkan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945."
"Kemudian aturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesetiaan terhadap rakyat yang telah memilih kita semua untuk memimpin lembaga yang terhormat ini, "tandasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.