Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Empat Paslon Pilkada Halmahera Selatan 2024 Nyoblos di Kampung Halaman, Ini Lokasinya !

Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Maluku Utara 2024.

Dok: Kompas.com
PILKADA: Empat Paslon Bupati Halmahera Selatan akan menggunakan hak pilih di Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Empat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Maluku Utara 2024.

Diketahui, Empat Paslon Bupati itu akan mencoblos di kampung halaman masing-masing.

Anggota KPU Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah, mengatakan bahwa surat undangan memilih telah di distribusikan ke semua pemilih, termasuk para Paslon.

Baca juga: Siapkan TPS Khusus, Puluhan WBP Lapas Perempuan Ternate Siap Coblos Pilkada 2024

"Undangan sesuai dengan jumlah DPT yaitu 180.464," kata Hendra, Selasa (26/11/2024).

Menurut Hendra, para Paslon yang ber-KTP di luar Halmahera Selatan, hanya diberikan satu surat suara, yakni surat suara calon gubernur dan wakil gubernur.

Sementara, Paslon yang ber-KTP Halmahera Selatan dan terdaftar di DPT, mendapat surat suara calon bupati dan wakil bupati, serta calon gubernur dan wakil gubernur.

"Kalau ada calon yang ber-KTP di luar, berarti dia pakai surat pindah memilih, itu artinya dia hanya dapat satu surat suara," ungkapnya.

Meski begitu, Hendra tak memastikan apakah empat Paslon tersebut ada yang ber-KTP di luar Halmahera Selatan.

"Kalau yang itu saya kurang tahu ya, tapi yang pasti undangan memilih itu sudah di distribusi," tandasnya.

Baca juga: Liga 1: Usai Kalah dari Malut United, Persis Solo Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih

Berikut Lokasi Coblos Empat Paslon Bupati Halmahera Selatan :

  • Paslon Nomor Urut 1 : Bahrain Kasuba di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur, dan Umar Hi. Soleman di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan
  • Paslon Nomor Urut 2 : Rusihan Jafar di TPS 1 Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, dan Muhtar Sumaila di TPS 2 Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara
  • Paslon nomor urut 3 : Bassam Kasuba di TPS 2 Desa Papaloang dan Helmi Umar Muchsin di TPS Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan
  • Paslon nomor urut 4 : Jasri Usman di TPS Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, dan Muhlis Djafar di TPS Desa Kampung Makian. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved