Miras
Kodim 1501 Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.300 Botol Cap Tikus
Meski tak berhasil mengamankan pemilik cap tikus, namun Dandim 1501 Ternate mengklaim sudah mengantongi identitasnya
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 1.300 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus digagalkan Kodim 1501 Ternate, Maluku Utara.
Ribuan botol miras tersebut ditemukan di lingkungan Jikomalamo, Kelurahan Takome, Ternate Barat, pada Minggu (8/12/2024).
Perihal tersebut dibenarkan oleh Dandim 1501 Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono.
Kata Dandim temuan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada ratusan cap tikus dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat masuk ke Kota Ternate.
Baca juga: Pria 41 Tahun Diringkus Polisi Gegara Edar Cap Tikus dari Sulawesi Utara ke Ternate
"Setelah dapat informasi itu Danunit Intel Kodim 1501 Ternate Lettu Inf Yusran Sanduan bersama tim langsung tindak lanjuti, "jelasnya.
Pada saat dilakukan penyidikan, cap tikus tersebut akan masuk lewat jalur laut tepatnya di pesisir Pantai Jikomalamo.
Setelah di lokasi, cap tikus sebanyak 25 karung berisikan sebanyak 1.300 botol dan 4 jerigen kosong sudah diturunkan ke pesisir pantai.
"Pemilik langsung kabur karena mengetahui keberadaan petugas, namun begitu identitasnya sudah di kantongi."
"Barang bukti cap tikus di lokasi langsung diamankan ke kantor, "ungkap Dandim.
Dengan temuan ini lanjut Dandim, pihaknya telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi kegiatan ilegal yang dapat merusak ketertiban sosial.
Tindakan ini juga sejalan dengan upaya lebih besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan adalah kunci utama.
Selain itu langkah-langkah tegas seperti ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan pada saat yang sama memberikan rasa aman bagi masyarakat yang taat hukum.
Baca juga: Edar Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga dan Sopir Lintas di Ternate Ditangkap Polisi
"Dengan temuan ini kami menyerahkan barang bukti ke pihak berwenang, dalam hal ini Polres Ternate."
"Kodim 1501 Ternate memberikan contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku."
"Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab, demi tercapainya Indonesia yang maju dan sejahtera, "pungkasnya. (*)
Fandi Diringkus Polsek KP3 Ternate dengan Barang Bukti Cap Tikus |
![]() |
---|
1.144 Cap Tikus Dari Manado Masuk Ternate Disita Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
1.128 Botol Cap Tikus Disita dari KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus di Halmahera Tengah, IRT Asal Manado Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM Sinabung Rute Bitung-Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.