Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

3 Fakta Ketua Bawaslu Ternate Dipolisikan Istri, Kepergok di Hotel Hingga Lakukan KDRT

Berikut empat fakta terkait Ketua Bawaslu Ternate, Maluku Utara berinisial KS yang dilaporkan istrinya JAR ke Polres Ternate

zoom-inlihat foto 3 Fakta Ketua Bawaslu Ternate Dipolisikan Istri, Kepergok di Hotel Hingga Lakukan KDRT
Sumber: Pinterest
Fakta Ketua Bawaslu Ternate yang dipolisikan istrinya, Senin (9/12/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Berikut empat fakta terkait Ketua Bawaslu Ternate, Maluku Utara berinisial KS yang dilaporkan istrinya JAR ke Polres Ternate.

Laporan JAR terhadap KS tertuang dalam surat nomor B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan sehingga akan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Dilantik Sebagai Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray Komitmen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

"Kalau surat itu saya yang tanda tangan, berarti betul, dan akan kita buat klarifikasi atas aduan ini, " ucapnya.

Diduga Selingkuh dengan Staff

KS diduga berselingkuh dengan salah satu staffnya di Bawaslu Ternate inisial V.

JAR melalui kuasa hukumnya dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menuturkan kliennya pernah mendapat informasi  soal aktivitas KS dan V.

"Klien kami juga akui sering mendapat informasi, jika KS dan V sering ke luar daerah (perjalanan dinas) bersama,' ucap Lukman.

Kepergok di Hotel

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah JAR memergoki KS dan V di salah satu hotel di bilangan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat 29 November 2024.

Peristiwa tersebut bermula ketika pada pukul 05:00 WIT, setelah shalat subuh.

JAR keluar rumah menggunakan sepeda motor, dan melewati samping salah satu hotel bilangan Gamalama.

Di parkiran mobil, JAR melihat mobil dinas KS yakni bernomor polisi L 1072 IX.

Atas hal itu, JAR mencoba berkoordinasi dengan reception terkait nama tamu yang melakukan check-in, dan meminta melihat CCTV.

Sayangnya, reception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identitas tamu check-in, nomor kamar dan CCTV tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan. 

Karena tidak dapat informasi, JAR kemudian menunggu di parkiran dari pukul 05:00 hingga 13:30 WIT.

"Jam 1 lewat JAR melihat KS bersama perempuan berinisial V keluar dari lift menuju mobil, disitu JAR langsung menghampiri mereka, " jelas Lukman Harus, Kuasa Hukum JAR.

Lakukan KDRT

Tak hanya itu, KS juga diduga melakukan KDRT saat JAR memergokinya dan V saat keluar dari lift hotel menuju mobil.

Lukman menjelaskan, JAR begitu histeris, menangis dan juga berteriak karena pukulan dari KS.

KS juga ingin merampas HP JAR, karena JAR merekam kejadian tersebut.

Alhasil, tangannya JAR lebam akibat pukulan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved