DPRD Maluku Utara
Dilantik Sebagai Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray Komitmen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024, yang menjadi landasan hukum bagi prosesi tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (9/12/2024), di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 197 Kurikulum Merdeka: Worksheet 4.7
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dan dihadiri oleh Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Kadir, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, anggota DPRD, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 Iqbal Ruray, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Ikbal Ruray berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi keadilan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan program prioritas daerah.
Baca juga: Piala AFF 2024: Bertanding Malam Ini, Berikut Prediksi Skor Myanmar vs Timnas Indonesia
Kuntu berharap, kehadiran Iqbal Ruray dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku Utara.
“Momen ini menandai awal tugas dan tanggung jawab bagi pimpinan DPRD. Kami berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalin hubungan harmonis dengan seluruh elemen pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kuntu Daud.
Kuntu juga menekankan, kerjasama antara semua pemangku kepentingan, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan pembangunan di Provinsi Maluku Utara. (*)
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Baru 27 Persen, Fraksi PKB Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Evaluasi Kepala Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.