Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Jembatan Kali Oba II Longsor, Pemprov Maluku Utara Siapkan Pembangunan Permanen Tahun Depan

Jembatan Kali Oba II, yang menghubungkan Desa Oba dengan Kelurahan Sofifi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara longsor

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Istimewa
Kondisi jambatan Kali Oba II yang longsor 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Jembatan Kali Oba II sebagai penghubung Desa Oba dengan Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara longsor beberapa waktu lalu.

Longsornya jembatan Kali Oba II juga mengancam mobilitas masyarakat dan pengendara di kawasan tersebut. 

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara merespons dengan memasang tanda larangan, agar masyarakat lebih berhati-hati melewati jalan tersebut.

Baca juga: Gangguan Jaringan Selama 11 Jam, Ini Penjelasan Telkom Ternate

Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, menyatakan bahwa pemerintah tidak melakukan penanganan darurat, tetapi akan membangun jembatan secara permanen, dengan desain top-down untuk mencegah banjir dan longsor.

"Pembangunan permanen ini akan dimulai pada tahun 2025. Kami telah melaporkan masalah ini ke Sekretaris Daerah dan Bappeda, karena kondisi longsor cukup parah dan sangat berbahaya bagi pengendara," ujar Sofyan, Selasa (10/12/2024).

Sofyan menjelaskan, anggaran sebesar Rp20 miliar telah direncanakan untuk proyek ini.

Pembangunan tersebut akan melibatkan penimbunan besar-besaran dan pemasangan tiang pancang untuk memastikan jembatan lebih kokoh dan tahan lama.  

"Proyek ini dirancang agar memiliki daya tahan hingga hampir 20 tahun. Fondasi yang kuat akan menjadi prioritas utama agar jembatan tidak mudah rusak, meskipun menghadapi beban dan cuaca ekstrem," jelas Sofyan.  

Selain itu, ia menambahkan bahwa material yang digunakan berkualitas tinggi dan pengerjaan akan melibatkan teknologi terbaru.
  
Menanggapi laporan dari Dinas PUPR, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan memprioritaskan proyek tersebut.

Menurutnya, infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat harus segera ditangani, terutama jembatan ini yang merupakan akses penting mobilitas warga dan distribusi barang.

Baca juga: Emas Antam dan UBS di Pegadaian Naik Rp 14 Ribu, Cek Harga dan Buyback Selasa 10 Desember 2024

"Prinsipnya, kebutuhan masyarakat tidak boleh terganggu, terutama yang berkaitan dengan mobilitas. Kami memiliki waktu cukup karena APBD 2025 masih dalam tahap evaluasi, sehingga anggaran bisa disesuaikan," kata Abubakar.  

Ia menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari Dinas PUPR untuk memastikan pembangunan jembatan dapat dimulai tepat waktu.  

"Jika memang anggaran Rp 20 miliar dibutuhkan, ini akan menjadi prioritas. Kami masih menunggu laporan detail dari Kepala Dinas, tetapi prinsipnya masalah ini harus segera diselesaikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved