Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Bentuk Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK

Pansus kode etik dan tata beracara BK DPRD Halmahera Selatan diketuai Rustam Djalil dari Fraksi Demokrat Perjuangan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selaten, Maluku Utara sementara Safri Talib 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) tata tertib (Tatib), kode etik dan tata beracara badan kehormatan (BK).

Pansus ini bertugas merumuskan Tatib, kode etik dan tata beracara BK untuk diberlakukan selama periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan sementara Safri Talib mengatakan, Pansus dibentuk melalui rapat paripurna internal, Jumat (13/13/2024) lalu.

Dalam Paripurna internal tersebut, pendistribusian struktur keanggotaan fraksi pada Pansus langsung ditetapkan.

Baca juga: 1 Warung di Halmahera Selatan Ketahuan Jual Miras, Penjual Diamankan

Politisi PKB itu menjelaskan, DPRD Halmahera Selatan sebelumnya telah memiliki peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib beserta perubahannya.

Namun peraturan tersebut perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

"Kebutuhan itu baik secara sosiologis dan kebutuhan yuridis, yang sangat substansial, "jelas Safri Talib.

Menurut Safri, pembentukan Pansus terbagi menjadi dua, yaitu tata tertib serta kode etik dan tata beracara.

Untuk ketua Pansus tata tertib, diisi Gufran Mahmud dari Fraksi Golkar dan wakil ketuanya Humein kiat dari Fraksi PKD. 

Sedangkan Pansus kode etik dan tata beracara BK diketuai Rustam Djalil dari Fraksi Demokrat Perjuangan dan wakil ketuanya Muslim Hi. Rakib dari Fraksi PKB.

"Struktur keanggotan dua Pansus tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Halmahera Selatan nomor : 188.4/03/DPRD-HS/2024, "tandas Safri Talib.

Berikut nama-nama anggota Pansus Tatib, kode etik dan tata beracara BK:

Pansus Tata Tertib

1. Gufran Mahumud
2. Humein Kiat
3. M. Junaidi Abusama
4. M.Saleh Nijar
5. Refaldy Rahman Abae
6. Munawir Bahar
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Masdar Mansur
9. Irfan Djalil

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dapat 2 Penghargaan dari Kemendagri

Pansus kode etik dan tata beracara BK

1. Rustam Djalil
2. Muslim Hi. Rakib
3. Iwan Nan
4. Asia Jaenal
5. Fadila Mahmud 
6. Rustam Ode Nuru
7. Iksan U. Basrah
8. M. Yunus Nijar
9. Yoner Munery. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved