Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Bentuk Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK
Pansus kode etik dan tata beracara BK DPRD Halmahera Selatan diketuai Rustam Djalil dari Fraksi Demokrat Perjuangan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) tata tertib (Tatib), kode etik dan tata beracara badan kehormatan (BK).
Pansus ini bertugas merumuskan Tatib, kode etik dan tata beracara BK untuk diberlakukan selama periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan sementara Safri Talib mengatakan, Pansus dibentuk melalui rapat paripurna internal, Jumat (13/13/2024) lalu.
Dalam Paripurna internal tersebut, pendistribusian struktur keanggotaan fraksi pada Pansus langsung ditetapkan.
Baca juga: 1 Warung di Halmahera Selatan Ketahuan Jual Miras, Penjual Diamankan
Politisi PKB itu menjelaskan, DPRD Halmahera Selatan sebelumnya telah memiliki peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib beserta perubahannya.
Namun peraturan tersebut perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
"Kebutuhan itu baik secara sosiologis dan kebutuhan yuridis, yang sangat substansial, "jelas Safri Talib.
Menurut Safri, pembentukan Pansus terbagi menjadi dua, yaitu tata tertib serta kode etik dan tata beracara.
Untuk ketua Pansus tata tertib, diisi Gufran Mahmud dari Fraksi Golkar dan wakil ketuanya Humein kiat dari Fraksi PKD.
Sedangkan Pansus kode etik dan tata beracara BK diketuai Rustam Djalil dari Fraksi Demokrat Perjuangan dan wakil ketuanya Muslim Hi. Rakib dari Fraksi PKB.
"Struktur keanggotan dua Pansus tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Halmahera Selatan nomor : 188.4/03/DPRD-HS/2024, "tandas Safri Talib.
Berikut nama-nama anggota Pansus Tatib, kode etik dan tata beracara BK:
Pansus Tata Tertib
1. Gufran Mahumud
2. Humein Kiat
3. M. Junaidi Abusama
4. M.Saleh Nijar
5. Refaldy Rahman Abae
6. Munawir Bahar
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Masdar Mansur
9. Irfan Djalil
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dapat 2 Penghargaan dari Kemendagri
Pansus kode etik dan tata beracara BK
1. Rustam Djalil
2. Muslim Hi. Rakib
3. Iwan Nan
4. Asia Jaenal
5. Fadila Mahmud
6. Rustam Ode Nuru
7. Iksan U. Basrah
8. M. Yunus Nijar
9. Yoner Munery. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.