Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Edar Miras, Tiga Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria di Sofifi Diringkus Polisi

Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Para terduga pengedar minuman keras jenis cap tikus diringkus ke Polsek Oba Utara, Senin (16/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi.

Terduga pengedar yang diamankan itu masing-masing berinisial MM (21) IRT warga Desa Galala, B (26) IRT dan M (33) IRT keduanya merupakan warga Desa Bukit Durian. Sementara AJB (31) dan RDT (24) warga Sahu Halmahera Barat.

“Mereka kita amankan ke Polsek bersamaan barang bukti miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Warga Kusubibi Kepung Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Minta Audit Khusus Dana Desa

Dia mengungkapkan, penangkapan ini setelah anggota melakukan razia di sejumlah tempat saat menerima informasi dari masyarakat.

“Barang bukti kurang lebih 21 kantong, kita amankan para terduga pengedar diproses ke tipiring,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved