Miras
Edar Miras, Tiga Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria di Sofifi Diringkus Polisi
Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi.
Terduga pengedar yang diamankan itu masing-masing berinisial MM (21) IRT warga Desa Galala, B (26) IRT dan M (33) IRT keduanya merupakan warga Desa Bukit Durian. Sementara AJB (31) dan RDT (24) warga Sahu Halmahera Barat.
“Mereka kita amankan ke Polsek bersamaan barang bukti miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Warga Kusubibi Kepung Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Minta Audit Khusus Dana Desa
Dia mengungkapkan, penangkapan ini setelah anggota melakukan razia di sejumlah tempat saat menerima informasi dari masyarakat.
“Barang bukti kurang lebih 21 kantong, kita amankan para terduga pengedar diproses ke tipiring,” pungkasnya. (*)
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
| Razia KRYD, Polsek Siap Gela Taliabu Sita 103 Botol Cap Tikus dari Rumah Warga Desa Jorjoga |
|
|---|
| Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel |
|
|---|
| Lagi, Polsek Bacan Timur Gagalkan Pengiriman Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengedar-Miras-di-Tidore.jpg)