Miras
Edar Miras, Tiga Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria di Sofifi Diringkus Polisi
Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi.
Terduga pengedar yang diamankan itu masing-masing berinisial MM (21) IRT warga Desa Galala, B (26) IRT dan M (33) IRT keduanya merupakan warga Desa Bukit Durian. Sementara AJB (31) dan RDT (24) warga Sahu Halmahera Barat.
“Mereka kita amankan ke Polsek bersamaan barang bukti miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Warga Kusubibi Kepung Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Minta Audit Khusus Dana Desa
Dia mengungkapkan, penangkapan ini setelah anggota melakukan razia di sejumlah tempat saat menerima informasi dari masyarakat.
“Barang bukti kurang lebih 21 kantong, kita amankan para terduga pengedar diproses ke tipiring,” pungkasnya. (*)
| Polres Ternate Musnahkan 20.510 Miras Sepanjang 2025, Kalau Diuangkan Capai Rp 1 Miliar lebih |
|
|---|
| Satreskrim Polres Ternate Gagalkan 1.914 Penyelundupan Miras, 2 IRT Ikut Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Sita 498 Botol Miras Cap Tikus yang Masuk ke Ternate |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pria 22 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Razia di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan, Polisi Sita 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengedar-Miras-di-Tidore.jpg)