Miras
Edar Miras, Tiga Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria di Sofifi Diringkus Polisi
Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Para terduga pengedar Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Oba Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara diringkus polisi.
Terduga pengedar yang diamankan itu masing-masing berinisial MM (21) IRT warga Desa Galala, B (26) IRT dan M (33) IRT keduanya merupakan warga Desa Bukit Durian. Sementara AJB (31) dan RDT (24) warga Sahu Halmahera Barat.
“Mereka kita amankan ke Polsek bersamaan barang bukti miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Warga Kusubibi Kepung Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Minta Audit Khusus Dana Desa
Dia mengungkapkan, penangkapan ini setelah anggota melakukan razia di sejumlah tempat saat menerima informasi dari masyarakat.
“Barang bukti kurang lebih 21 kantong, kita amankan para terduga pengedar diproses ke tipiring,” pungkasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pengedar-Miras-di-Tidore.jpg)