Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi BPRS dan Dana Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sudah mengontongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi BPRS

Tayang:
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi. Gani
HUKUM: Kasi Intel Kejari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Osten Gerhan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sudah mengontongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera.

Selain BPRS, nama-nama calon tersangka dugaan korupsi dana Penunjang Adminstrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas pun telah dikantongi.

"Mungkin akhir Desember atau awal Januari dilakukan gelar perkara untuk tetapkan tersangkanya," ujar Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Osten Gerhan, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Gelar Diskusi Publik, Walhi Bahas Keadilan Ekologi Bagi Pesisir Laut dan Pulau Kecil di Maluku Utara

Namun, Osten belum mengungkapkan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dua kasus tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan mengumumkan secara resmi melalui pers rilis.

Osten mengaku, terdapat kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BRPS dan dana PAPPJ. Namun untuk BPRS, sudah ada pengembalian kerugian negara oleh sejumlah nasabah.

"Tapi tidak menghentikan penyidikan, sebab unsur pidananya tidak hilang sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 undang-undang tipikor," pungkasnya.

Sebelumnya, BPKP Maluku Utara menyatakan menemukan kerugian negara sebanyak Rp8 miliar.

Baca juga: Sejarah Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Cassio Scheid Cetak Gol Perdana untuk Malut United

Sementara untuk dana PAPPJ 32 Puskesmas, Kejari Halmahera Selatan telah memeriksa puluhan saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunternate.com, dana PAPPJ atau operasional Puskesmas, dialokasikan melalui APBD tahun 2019 sebesar Rp1,4 miliar.

Uang miliaran rupiah ini diperuntukan ke 32 Puskesmas yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved