Berantas Korupsi, Pemprov Bersama APIP dan APH se Maluku Utara Gelar Rakor
Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Maluku Utara digelar
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Maluku Utara digelar, Senin (23/12/2024).
Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengatakan, rakor ini bertujuan mengawasi persoalan yang bersifat internal dari masalah administrasi hingga hal yang bersifat koruptif.
Selain itu bisa, lanjut Samsuddin, Rakor ini juga dapatmenangani pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Baca juga: Realisasi Retribusi Parkir Rendah, DPRD Ternate Minta Dishub Ubah Pola Penarikan ke Digital
“Tentu itu harus ada kerja sama yang baik, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum,” jelas Samsuddin.
Samsuddin menyebut, saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berbenah dalam rangka tata kelola yang baik.
“Harapan dengan rakor ini, semua APIP dan APH bisa memahami dan menegakan aturan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Terpisah, Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol Murry Mirranda menyebut, kegiatan ini merupakan komitmen APIP dan APH dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Maluku Utara.
Dikatakan, korupsi tak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi menghambat pembangunan, menciptakan ketidakadilan, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Penanganan tindak pidana korupsi harus memerlukan kemampuan yang mumpuni, strategis, efektif serta kolaborasi yang kuat,” ucapnya.
“Diharapkan dengan rakor ini bisa memberikan manfaat nyata bagi upaya pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan SDM, Disparbud Halmahera Timur Buka Kelas Bahasa asing
Sementara itu Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menambahkan bahwa rakor ini sangat penting, karena tindak pidana korupsi di Indonesia yang marak pada akhir-akhir ini.
Bagi Herry, tindak pidana korupsi tidak terlepas dari menurunnya integritas penyelenggara negara dan lemahnya sistem pengawasan pengendalian Intern (SPI) serta APIP.
“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi APIP dengan APH, saya berharap ada komitmen bersama antara pemerintah, APIP dan APH se-Maluku Utara,” pungkasnya. (*)
3 Usulan Calon Plt Sekwan DPRD Taliabu Tak Diakomodir, Nuh Hasi: Saya Legowo |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
Nasri Abubakar Hingga Anggota DPRD Ternate Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Tabam |
![]() |
---|
Bersama DPRD, Pemprov Maluku Utara Intens Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Pagu Anggaran Pertanian Ternate 2026 Turun Rp 4 Miliar, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.