Calon Pengantin di Maluku Utara Wajib Test Urine Kalau Mau Nikah: Untuk Berantas Narkoba Katanya
Calon pengantin di Maluku Utara wajib di test urine kalau mau menikah, kata untuk berantas Narkoba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Calon pengantin wajib di tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara jika mau menikah.
Aturan tersebut disampaikan Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol Budi Mulyanto, pada Kamis (2/1/2025).
Dikatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kantor urusan agama (KUA) kabupaten/kota terkait aturan yang dimaksud.
Dan jika tidak ada aral melintang, aturan tersebut akan berlaku secepatnya.
Baca juga: BNN Maluku Utara: Main Game MOBA Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba
"Ini harus disuarakan bersama, sebab tujuan kita sama untuk berantas Narkoba, "tegas Budi Mulyanto.
Dijelaskan, kalau pun hasil test urine-nya positif, tidak serta-merta pernikahannya batal.
Sebab pihaknya akan mengklaster menjadi beberapa golongan, yakni:
- Pengguna
- Pengedar
- Pemakai
Baca juga: BNN Maluku Utara: Main Game MOBA Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba
- Bandar dan
- Kurir
"Apa pun hasilnya, semua kembali ke mereka (calon pengantin), "ungkap Budi Mulyanto. (*)
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
![]() |
---|
Menutup Jalur Narkoba dari Segitiga Emas |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Profil Syamsir, Narapidana Lapas Ternate yang Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.