Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Jasad di Ternate

Motif Kematian Masih Tanda Tanya, Polisi Bakal Otopsi Jasad Pria yang Ditemukan di Kali Mati Ternate

Kematian pria bernama Hasan Yunus (74), warga Kelurahan Kastela, Kota Ternate dinilai tak wajar

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Anak korban saat didampingi tim Penasehat Hukum dari YLBH Maluku Utara Bachtiar Husni datang lapor ke Polres Ternate, Senin (6/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kematian pria bernama Hasan Yunus (74), warga Kelurahan Kastela, Kota Ternate dinilai tak wajar.

Keluarga banyak menemukan keganjalan yang mengarah pada unsur tindak pidana.

Satreskrim Polres Ternate pun diminta untuk mengusut penyebab kematian Hasan Yunus.

Baca juga: Alasan Shin Tae-yong Dipecat, Apa Penyebab STY Diberhentikan PSSI, Erick Thohir Jawab Kenapa

Tim Penasehat Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bachtiar Husni, mengatakan bahwa Polres Ternate telah memeriksa sejumlah saksi.

Bahkan, penyidik Jatanras juga telah memanggil keluarga korban untuk menandatangani pelaksanaan otopsi.

“Update dari penyidik itu sudah beberapa diperiksa termasuk anak korban hingga saksi kunci, keluarga juga sudah sepakat otopsi,” kata Bahtiar, Senin (6/1/2025).

Bahtiar mengungkapkan, sejumlah bukti juga sudah diterima, salah satunya hasil visum saksi menunggu hasil otopsi yang akan dilakukan.

“Untuk itu kami percaya kepada Polres usut tuntas kasus ini hingga ada kepastian hukum,” harapnya.

Diketahui, Hasan Yunus (47) ditemukan meninggal dunia di kalimati Kelurahan Kastela pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Media Korsel Ungkit Prestasi Shin Tae-yong Bareng Timnas Indonesia: Pemecatan STY Tidak Masuk Akal

Setelah penemuan jasad, pihak keluarga langsung membuat laporan secara resmi di SPKT Polres Ternate pada Selasa (24/12/2024).

Karena keluraga merasa janggal dengan ditemukannua korban ditemukan di TKP sekitar 100 meter dari sepeda motor yang dikendarainya.

Disamping itu, motor korban tidak menunjukkan tanda-tanda lecet, sebagaimana diduga meninggal akibat kecelakaan.

“Kalaupun kematian Hasan dinyatakan kecelakaan, kami pikir dugaan itu diragukan,” kata anak korban.

Selain itu, ada memar di wajah dan luka di kepala Hasan saat pertama kali ditemukan.

Keluarga menduga adanya unsur tindak pidana penganiayaan berat yang berujung seseorang meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 3.

Fakta lain adalah terdapat sebuah batu di atas kali mati, yang dicurigai menjadi benda bekas perkelahian dan rerumputan terlihat tidak normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved