Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Nilai Lelang Kendaraan Pemkab Halmahera Selatan Capai Rp 800 Juta

Menurut Kepala BPKAD Halmahera Selatan, 13 item kendaraan yang belum laku saat pelelangan akan diagnedakan kembali pada tahun ini

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HASIL: Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muhmmad Nur ketika menjelaskan nilai lelang kendaraan pada tahun 2024, Selasa (7/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nilai lelang aset milik Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2024 mencapai Rp800 juta lebih.

Ada pun aset yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tercatat 121 item.

Ratusan item tersebut terdiri dari 79 sepeda motor, 40 mobil dan 2 speedboat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan proses lelang dilakukan lima tahap.

Baca juga: Cek Di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate - Bitung di Januari 2025, Terdekat Tanggal 18

Selama lima tahap, total uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 770 juta dan telah ditransfer ke kas daerah (Kasda).

"Sekarang masih 13 item lagi, yang nilainya sekitar Rp 100 juta, tapi belum laku."

"Jadi kalau ditotalkan nilai aset yang dilelang kurang lebih Rp 800 juta lebih, "ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Menurut Nur, 13 item kendaraan yang belum laku saat pelelangan akan diagnedakan kembali pada tahun ini.

Hal ini dilakukan agar semua aset yang masuk daftar lelang KPKNL, bisa selesai.

"Untuk item kendaraan yang belum laku dilelang ini akan kembali dilelang oleh KPKNL pada tahun ini, "ungkapnya.

Baca juga: Polres Morotai Hentikan Penyelidikan 11 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2024

Nur menambahkan, nilai lelang kendaraan milik Pemkab Halmahera Selatan ini berdasarkan hasil penghitungan KPKNL.

Di mana, KPKNL yang menilai langsung kelayakan kendaraan lalu menetapkan nilai lelangnya. 

"Hasil lelang ini sudah masuk ke kas daerah. Ini merupakan pendapatan daerah, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved