Halmahera Selatan
Nilai Lelang Kendaraan Pemkab Halmahera Selatan Capai Rp 800 Juta
Menurut Kepala BPKAD Halmahera Selatan, 13 item kendaraan yang belum laku saat pelelangan akan diagnedakan kembali pada tahun ini
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nilai lelang aset milik Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2024 mencapai Rp800 juta lebih.
Ada pun aset yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tercatat 121 item.
Ratusan item tersebut terdiri dari 79 sepeda motor, 40 mobil dan 2 speedboat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan proses lelang dilakukan lima tahap.
Baca juga: Cek Di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate - Bitung di Januari 2025, Terdekat Tanggal 18
Selama lima tahap, total uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 770 juta dan telah ditransfer ke kas daerah (Kasda).
"Sekarang masih 13 item lagi, yang nilainya sekitar Rp 100 juta, tapi belum laku."
"Jadi kalau ditotalkan nilai aset yang dilelang kurang lebih Rp 800 juta lebih, "ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Menurut Nur, 13 item kendaraan yang belum laku saat pelelangan akan diagnedakan kembali pada tahun ini.
Hal ini dilakukan agar semua aset yang masuk daftar lelang KPKNL, bisa selesai.
"Untuk item kendaraan yang belum laku dilelang ini akan kembali dilelang oleh KPKNL pada tahun ini, "ungkapnya.
Baca juga: Polres Morotai Hentikan Penyelidikan 11 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2024
Nur menambahkan, nilai lelang kendaraan milik Pemkab Halmahera Selatan ini berdasarkan hasil penghitungan KPKNL.
Di mana, KPKNL yang menilai langsung kelayakan kendaraan lalu menetapkan nilai lelangnya.
"Hasil lelang ini sudah masuk ke kas daerah. Ini merupakan pendapatan daerah, "jelasnya. (*)
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.