Halmahera Barat
Fakta-fakta Kadis Perindagkop Halbar Pukul Warga, Harta Kekayaan Hingga Kini Pakai Baju Tahanan
Kejadian tersebut bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo untuk menyampaikan aspirasi
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA BARAT - Berikut fakta-fakta mengenai Kadis Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky terhadap seorang warga yang demo, Rabu (8/1/2025).
Warga atas nama Hardi tersebut dipukul usai menyampaikan aspirasi soal kelangkaan minyak tanah di depan Kantor Disperindakop Halmahera Barat.
Video berdurasi 1 menit yang merekam aksi pemukulan yang dilakukan Demisius O Boky terhadap Hardi kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis di Taliabu Menunggu Jadwal
Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo untuk menyampaikan aspirasi.
Adapun yang disampaikan oleh Hardi adalah terkait kelangkaan minyak tanah yang sering terjadi di Halmahera Barat.
"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop,karena minyak tanah langka jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp9000 sampai Rp10.000 perliter," kata Hardi saat diwawancarai, Rabu (8/1/2024).
Baca juga: Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo
Hardi menjalankan aksi dengan menggunakan Megafon serta menempelkan spanduk bertuliskan soal aspirasinya.
Namun spanduk aspirasi Hardi kemudian dilepas oleh salah seorang staf.
Hardi yang datang seorang diri tersebut mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat spanduk tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Ambulans Bawa Jenazah di Halmahera Timur Jatuh dari Jembatan
"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya disini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.
Usai kejadian penganiayaan, Hardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Barat.
Video Pemukulan Viral, Demisius O Boky dan Staf Ditangkap Polisi

Hardi yang langsung melapor ke Polres Halmahera Barat di hari yang sama mendapat respon cepat.
Demisius O Boky serta staf yang juga terekam dalam video bernama Soni Boky langsung ditangkap Polres Halmahera Barat, Rabu (8/1/2025).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson saat dikonfirmasi TribunTernate.com.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Buka Layanan SKBN untuk PPPK, Biaya Rp250 Ribu per Orang
AKBP Erlichson menjelaskan, terkait dugaan kasus penganiayaan ini akan akan ditindaklanjuti.
Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.
"Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman."
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia versi Patrick Kluivert, Beda Formasi dengan Shin Tae-yong
"Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasu ini, "tegas AKBP Erlichson.
Seraya menegaskan jika sudah ada tersangka, maka kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Demisius dan Soni Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky dan stafnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Halmahera Barat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Demisius dan satu stafnya akan menjadi tahanan Polres Halmahera Barat selama 20 hari kedepan.
"Status keduanya menjadi tahanan dan akan menjalani masa penahanan dari tanggal 9 Januari 2025 Sampai 28 Januari 2025," kata Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, Kamis (9/1/2025).
Erlichson mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan memproses sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku serta transparan.
"Kasus ini Kamis proses sampai selesainya berkas dan kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
Harta Kekayaan Demisuis O Boky

Demisius dilantik menjadi Kadis Perindagkop Halmahera Barat pada tahun 2023. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kabid Perdagangan hingga Plt Kadis Perindagkop.
Sebagai pejabat, Demisius diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat dalam LHKPN yang diakses Tribunternate.com pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.22 WIT, Demisius melaporkan harta kekayaannya per 3 Desember 2023, setelah ia dilantik sebagai Kadis Perindagkop Halmahera Barat.
Demisius mengaku mengelola harta kekayaan senilai Rp1.257.534.178. Di mana, harta tersebut didominasi atas kepemilikan 7 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Halmahera Barat senilai Rp1.035.000.000.
Demisius juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp23.280.000.
Berikut rincian harta kekayaan Kadis Perindagkop Halmahera Barat Demisius Boky :
TANAH DAN BANGUNAN : Rp1.035.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/262 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/54 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, HASIL SENDIRI Rp40.000.000
- Tanah Seluas 9289 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, HASIL SENDIRI Rp125.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/136 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, WARISAN Rpp250.000.000
- Tanah Seluas 4582 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, WARISAN Rp120.000.000
- Tanah Seluas 742 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, WARISAN Rp50.000.000
- Tanah Seluas 1433 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, HASIL SENDIRI Rp50.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN : Rp126.000.000
- MOBIL, TOYOTA NEW AVANZA 1.3G M/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp70.000.000
- MOTOR, YAMAHA B65 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp25.000.000
- MOTOR, HONDA H1B02N42LO A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp31.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp19.200.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS : Rp100.614.178
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total : Rp1.280.814.178
HUTANG : Rp23.280.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN : Rp1.257.534.178. (*)
Demisius O Boky
Sony Boky
Kadisperindagkop Halmahera Barat
Viral News
Polres Halmahera Barat
Tribun Ternate
AKBP Erlichson
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.