Pulau Taliabu
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi
Puluhan warga Desa Kawalo-woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, memalang akses jembatan swadaya sungai Likitobi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Puluhan warga Desa Kawalo-woyo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, memalang akses jembatan swadaya milik Andi, yang berada di wilayah sungai Likitobi.
Jembatan itu merupakan satu-satunya akses warga dari arah selatan menuju ke Ibukota Bobong Taliabu lintas darat.
Amatan Tribunternate.com, warga memblokade tepat pada pintu masuk jembatan di arah bagian selatan.
Baca juga: Haji Robert Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Pemeriksaan Baru Tak Beralasan
Pintu masuk jembatan itu mereka tutup menggunakan pohon kayu yang ditebang di area sekitar.
Diketahui, aksi unjuk rasa sekaligus pemalangan akses jembatan swadaya oleh warga dua desa ini buntut dari kenaikan harga lintas.
Padahal, disepakati Rp15 ribu per sepeda motor. Kemudian, bagi kendaraan roda empat Rp50 ribu. Namun berbeda dilapangan, tarif sepeda motor Rp25 ribu, sedangkan kendaraan roda empat Rp100 ribu.
Hingga kini, suasana disekitar pintu masuk jembatan bagian selatan masih diblokade.
Baca juga: Penutupan Kaiyasa Open Tournament: Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Ajak Warga Jauhi Miras
Warga akan membuka kembali pemalangan pintu masuk jembatan, apabila tarifnya diturunkan.
Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, sebelum ada jembatan swadaya, rakit menjadi satu-satunya transportasi penghubung warga.
Tarif rakit kala itu sekali lintas dikenakan biaya sebesar Rp10-15 ribu per sepeda motor. (*)
Angka Pengangguran Pulau Taliabu Semakin Menurun, Apa Faktornya? |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.