Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Panggil Disperindakop dan Agen Soal Kelangkaan Minyak Tanah

Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan guna mencari solusi dalam masalah kelangkaan minyak tanah di Halmahera Selatan, maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rustam Dajlil, ketika memberi tanggapan soal kelangkaan BBM bersubsidi, Selasa (14/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Rustam Dajalil mengatakan pihaknya akan memanggil Disperondakop untuk menjelaskan penyebab kelangkaan minyak tanah di sejumlah kecamatan.

Selain Disperindakop, pihak agen penyalur BBM bersubsidi dalam hal ini PT Babang Raya, PT Mita Mal dan PT Sinergi juga dipanggil untuk dimintai penjelasan.

"Kita sudah jadwalkan, dalam waktu dekat semua pihak kita panggil untuk RDP (rapat dengar pendapat), "kata Rustam, Selasa (13/1/2025).

Rustam mengaku pihaknya belum mengetahui pokok masalah kelangkaan minyak tanah, yang terjadi pada awal hingga pertengahan Januari 2025.

Baca juga: Sekda Halmahera Selatan Tanggapi Honorer 20 Tahun Tak Lulus PPPK: Kita Konfirmasi BKPPD

Karena itu, Disperindakop dan agen akan diminta memberi penjelasan secara detail atas kelangkaan BBM bersubsidi ini.

"Kita belum tahu, jadi kita panggil, kan belum ada penelusuran. Jadi kita akan minta penjelasan pihak-pihak terkait, "ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini tak menampik jika kelangkaan minyak tanah di Halmahera Selatan karena ada penimbunan. Dia pun meminta agar masyarakat melaporkan ke DPRD.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Didesak Evaluasi Kadinsos, Respons Pendamping TKSK Bawa Kabur Dana Bansos

Rustam juga merespons positif permintaan Disperindag yang meminta seluruh Camat turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi ke masyarakat, agar tidak ada penyimpangan.

Permintaan ini dibahas dalam rapat bersama agen penyalur minyak dan para Camat di Kantor Inspektorat Halamhera Selatan, Senin (13/1/2025).

"Jangan cuma pemerintah di kecamatan, masyarakat juga wajib mengawasi dan melaporkan. Jadi kita menyambut postif keterlibatan semua stakeholder, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved