Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sekda Halmahera Selatan Tanggapi Honorer 20 Tahun Tak Lulus PPPK: Kita Konfirmasi BKPPD

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara akan mengkroscek ke BKPPD tas ketidaklulusan Abdullah Mahmud pada seleksi PPPK 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SELEKSI: Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan ketika memberi tanggapan honorer 20 tahun tak lulus seleksi PPPK, Selasa (14/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan buka suara terkait nasib Abdullah Mahmud (47), honorer Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) yang tak lulus seleksi PPPK, meski sudah 20 tahun mengabdi.

Dikatakan, akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian dan Pendidikan Daerah (BKPPD) terkait tidak diluluskannya Abdullah Mahmud dari seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024.

"Dia (Abdullah) kan kategori K2, kita akan konfirmasi BKPPD kenapa dia tidak lulus, "ujar Safiun, Selasa (14/1/2025).

Dalam ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, menurut Safiun, peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kategori K2 harus diprioritaskan.

Baca juga: 20 Tahun Mengabdi di Ditransker Halmahera Selatan, Abdullah Mahmud Tak Lulus Seleksi PPPK

"Misalnya nih, kalau K2 dan honor murni nilainya sama, pasti K2 yang didahulukan (diluluskan), "ungkapnya.

Dia mengaku sudah menerima informasi terkait dugaan rekayasa SK di sejumlah OPD, agar oknum-oknum terkait yang mengikuti seleksi PPPK bisa memenuhi sayarat masa pengabdian 2 tahun.

Safiun juga mengatakan bahwa hal ini sedang ditelusuri BKPPD Halmahera Selatan, selaku pantia seleksi PPPK di daerah.

"Tapi ini masih informasi sepihak, dan Pak Bupati (Bassam Kasuba) sudah menyampaikan ke publik bahwa ada langkah tegas jika dugaan itu betul terbukti, "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu peserta calon PPPK kategori K2 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan bernama Abdullah Mahmud dinyatakan tidak lulus seleksi tahap I tahun penerimaan 2024.

Padahal, pria 47 tahun itu tercatat mengabdikan diri sebagai tenaga honorer dari tahun 2005 di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan.

"Saya honor dari tahun 2005 sampai sekarang. Kurang lebih sudah 20 tahun."

"Saya honor dari Bupati pertama (Muhammad Kasuba), "kata Abdullah kepada Tribunternate.com, Senin (13/1/2025).

Abdullah mengaku tak merasa keberatan atas nilai yang didapatkannya ketika mengikuti tes. Namun ia menyayangkan karena peserta kategori K2 seperti dirinya tak diprioritaskan.

Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengambil langkah konkret melalui Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi saat itu, yang mengatur tentang pengangkatan honorer K2 sebagai PPPK dan membawa perubahan penting bagi mereka yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK sebelum akhir tahun 2024.

Baca juga: 20 Tahun Mengabdi di Ditransker Halmahera Selatan, Abdullah Mahmud Tak Lulus Seleksi PPPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved