Halmahera Selatan
Anggaran yang Dikelola DPPKP Halmahera Selatan Turun Tahun Ini
DPPKP Halmahera Selatan, Maluku Utara hanya mengelola anggaran sebesar Rp 25 miliar yang bersumber dari DAU atau APBD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Peternakan atau DPPKP Halmahera Selatan, Maluku Utara tak dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat (Pemsou) tahun 2025 ini.
Imbasnya, total anggaran yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut hanya Rp 25 miliar.
"Kalau tahun lalu, kita dapat DAK Rp 30 miliar dan ditambah DAU (Dana Alokasi Khusus) sehingga Rp 58 miliar."
"Nah tahun kita tidak dapat DAK, sehingga hanya Rp 25 miliar yang kita dapat dari DAU atau APBD, "ujar Kepala DPPKP Halmahera Selatan Agus Heriawan, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Pembangunan Jalan dan Jembatan di Halmahera Selatan 2025 Telan Anggaran Rp 137 Miliar
Menurut Agus, anggaran Rp25 miliar ini, akan diperuntukan untuk pembayaran gaji pegawai selama 1 tahun sebanyak Rp10 miliar.
Sisa Rp15 miliar, dipergunakan untuk pemberdayaan petani, termasuk swasembada pangan.
"Tapi untuk anggaran Rp25 miliar dari DAU ini kita belum lihat DPA-nya (Dokumen Pelaksana Anggaran)," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Soroti Hasil Seleksi PPPK, Munawir Bahar: Kami Akan Panggil BKPPD
Agus mengaku tak keberatan jika DPPKP Halmahera Selatan tidak mendapat DAK dari pemerintah pusat.
Menurut dia, anggaran Rp25 miliar yang diusulkan dalam APBD 2025, sudah sesuai perencanaan.
"Kita hanya sebatas mengusulkan, nanti kan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang realisasi," tandas Agus. (*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/25072024_Agusheriawan25252.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.