Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DP3AKB Halmahera Selatan Ungkap Kondisi Terkini Siswi SMP yang Jadi Korban Rudapaksa

DP3AKB Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan mengawal kasus seorang siswi yang jadi korban Rudapaksa sampai tuntas

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENANGANAN: Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Maluku Utara Karima Nasaruddin ketika menjelaskan penanganan terhadap siswi SMP jadi korban Rudapaksa, Jumat (17/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang siswi yang jadi korban Rudapaksa di Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara dipastikan tetap mendapat pendampingan.

Itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan Karima Nassaruddin, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, pihaknya telah mendatangan psikolog dari DP3A Maluku Utara guna proses pemulihan, karena korban dalam kondisi depresi.

"Jadi pendampingan mulai dari visum dan seterusnya sudah kita lakukan. Kita pastikan mengawal kasus ini sampai tuntas, "ujar Karima.

Baca juga: BREAKING NEWS: Siswi SMP di Halmahera Selatan Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pria

Menurut dia, korban rudapaksa biasanya mengalami depresi ringan dan berat. Untuk depresi berat, ada rekomendasi penanganan khusus dari psikolog.

Namun untuk korban, kondisinya sudah mulai membaik sehingga ia meminta dipulangkan ke kampung halaman untuk mengikuti ujian sekolah.

"Korban sendiri minta balik karena dia ujian sekolah, dia kan SMP kelas tiga. Jadi sudah normal, sudah bisa diajak berbicara tapi secara psikis tentunya dia masih deperesi, "ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Rudapaksa dan Pornografi Siswi SMP di Halmahera Selatan

Karima menambahkan, DP3AKB Halmahera Selatan akan melakukan penanganan lanjutan ketika korban sudah selesai ujian sekolah.

Ia juga memastikan mengawal proses hukum terhadap para terduga pelaku agar bisa dijerat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekarang kan sudah tiga orang (tersangka) ditahan (polisi), sat anak di bawah umur jadi dia wajib lapor. Nah, kami akan mengawal ini terus, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved