Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kasus Kekerasan Perempuan Hingga TPPO Meningkat, DPRD Taliabu dan Dinas PPPA Gelar Rapat Bersama

Anggota DPRD menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pulau Taliabu, Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, dan Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu, Muhrida Donsi saat diwawancara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Adapun pembahasannya perihal program kerja pada tahun 2025, terutama penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu Muhrida Donsi mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak hingga TPPO di Pulau Taliabu meningkat signifikan.

Baca juga: TNI Siapkan 1.500 Porsi Makanan per Hari untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat 

Di mana, pada tahun 2024 kasus kekerasan perempuan dan anak di Pulau Taliabu tercatat sebanyak 29 kasus, dan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 16 kasus.

Karena itu, perlu kebijakan strategis dalam mengatasi permasalah tersebut. Apalagi korbannya adalah anak-anak dan bisa berdampak pada kesehatan mental.

Muhrida menjelaskan, salah satu langkah untuk mengurangi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yaitu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Hanya saja, program sosialisasi di tahun 2025 sudah ditiadakan karena keterbatasan anggaran.

"Di tahun 2024 progam sosialisasi kami laksanakan sebagai langkah pencegahan, cuma di tahun 2025 ini pagu anggaran kami berkurang akhirnya kegiatan sosialisasi sudah ditiadakan," ungkapnya, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Kabar Transfer Man City Terbaru Hari Ini: Khusanov, Reis, Omar Marmoush Deal, Tunggu Andrea Cambiaso

Diketahui sebelumnya, Muhrida memaparkan rata-rata kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi akibat beberapa faktor.

Seperti ekonomi, penggunaan handphone oleh anak-anak yang tidak terkontrol, dan minuman keras (Miras).

"Selama Dinas PPPA Pulau Taliabu menangani kasus dari tahun ke tahun, Miras selalu menjadi pemicu besar," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved