Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Pertanyakan Kejelasan Total Utang Pemprov

DPRD Maluku Utara mempertanyakan kejelasan total utang yang masih membebani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga tahun anggaran 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mempertanyakan kejelasan total utang yang masih membebani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hingga tahun anggaran 2025.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan anggota DPRD setelah munculnta data terbaru mengenai utang yang lebih besar dari perkiraan awal.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyebut bahwa informasi terakhir yang mereka terima menunjukkan sisa utang Pemprov, di luar Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota, sebesar Rp100 miliar lebih.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Ternate Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Sempat Buat Status Whatsapp

Sementara itu, utang DBH ke kabupaten/kota dilaporkan masih tersisa Rp400 miliar lebih.

Namun, berdasarkan pemberitaan terbaru, angka utang tersebut melonjak menjadi Rp800 miliar lebih.

“Kami mengetahui utang yang sedang dalam proses pembayaran hanya Rp100 miliar lebih, tetapi tiba-tiba muncul informasi baru utang mencapai Rp800 miliar. Kira-kira utang apa lagi yang ditambahkan ?” tegas Kuntu, Sabtu (18/1/2025).

Kuntu menyatakan keresahan DPRD atas data utang yang tidak konsisten. Ia menyoroti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang sebelumnya mengklaim telah mulai membayar utang pihak ketiga di awal tahun 2025.

Dengan begitu, sisa utang semestinya hanya tinggal Rp100 miliar lebih.

“Harus ada penjelasan terbuka dan rinci dari Pemprov soal utang. Jangan hari ini bilang satu hal, besok malah muncul informasi lain yang berbeda,” ungkap Kuntu.

Baca juga: Begini Kronologi Penemuan Pria yang Meninggal Tak Wajar di Ternate

Ia menuturkan, DPRD berencana memanggil TPAD setelah masa reses untuk mengklarifikasi jumlah utang sebenarnya.

Kuntu menegaskan, pihaknya membutuhkan data resmi terkait utang bawaan Pemprov yang disebut-sebut mencapai Rp800 miliar.

“Intinya, kami akan memanggil TPAD karena angka terbaru soal utang ini belum pernah disampaikan secara resmi kepada DPRD,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved