Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masa Kerja Diragukan, BKPPD Halmahera Selatan Klarifikasi 21 Honorer yang Lulus PPPK 2024

Pantauan Tribunternate.com, klarifikasi dilakukan di Kantor BKPPD, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (23/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIT

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Sejumlah honorer saat keluar dari ruangan BKPPD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, usai dimintai klarifikasi, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, meminta klarifikasi 21 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun penerimaan 2024.

Pantauan Tribunternate.com, klarifikasi dilakukan di Kantor BKPPD, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (23/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIT.

Puluhan honorer tersebut masing-masing membawa berkas saat hendak masuk ke ruangan.

Baca juga: Update Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara, Kuasa Hukum Paslon Hingga Penyelenggara Saling Sanggah

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat, karena masa kerja 21 honorer itu diragukan.

"Kita klarifikasi mereka, tapi baru 17 orang. Sisa 4 orang kita agendakan besok. Klarifikasi ini menyangkut laporan-laporan dari masyarkat," katanya.

Dari total 21 honorer tersebut, menurut Abdillah, 18 di antaranya tenaga teknis, dan 3 tenaga kesehatan atau Nakes.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap pejabat yang mengeluarkan SK terhadap puluhan honorer itu untuk ikut seleksi PPPK.

"Kami sudah meminta 21 orang itu memasukkan SK dan beberapa beekas lainnya yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi ini," ungkapnya.

Abdillah menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah 21 orang ini betul-betul mengabdi sebagai honorer atau tidak di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.

Namun jika terbukti, ia menegaskan akan menggugurkan status kelulusan mereka dalam seleksi PPPK.

"Makanya kami juga butuh klarifikasi dari pimpinnan unit kerja atau pimpinan OPD yang keluarkan SK mereka. Sehingga jika terbukti, ya kita ambil langkah tegas," tandasnya.

Baca juga: Posisi Paling Nyaman Omar Marmoush, Calon Bintang Man City: Saya Bisa Main di Banyak Posisi

Pemkab Halmahera Selatan sebelumnya mengumumkan sebanyak 1.354 orang lulus seleksi PPPK tahap I tahun penerimaan 2024 dari total kuota 2.835.

Pengumuman itu dituangkan dalam surat nomor: 810/3103/2024 tentang pengadaan PPPK tahun anggaran (T.A) 2024.

Dari 1.354 yang dinyatakan lulus, terdiri 184 tenaga kesehatan (Nakes), 102 tenaga guru dan 968 tenaga teknis. Sementara yang tidak lulus seleksi 369 orang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved