Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu ke Jaksa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara limpahkan berkas tahap I kasus dugaan pemotongan dana desa Taliabu

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, Kamis (23/1/2025). 

Untuk diketahui, kasus tersebut sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sejak 6 November 2017 sesuai laporan polisi nomor: LP/39/XI/Malut tertanggal 6 November 2017. 

Berkas perkara kasus ini juga tercatat sudah belasan kali dikembalikan antara penyidik dengan JPU.

Baca juga: TP PKK Halmahera Timur Soroti Kasus Kekerasan Anak

Alasannya, tim penyidik masih belum bisa melengkapi petunjuk yang diminta JPU sesuai hasil rekomendasi dari supervisi yang dilakukan sebelumnya.

Dalam kasus tersebut, pencairan dana desa tahap satu pada 2017 dilakukan dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana, yang merupakan badan usaha milik tersangka.

Dari total anggaran untuk 71 Desa pada 8 Kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved