Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kepala OPD Maluku Utara Akan Dipanggil Terkait Hunian Rumah ASN

ASN yang dapat rumah dinas dan rusan di Sofifi, Maluku Utara harus diisi demi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
KEBIJAKAN: Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah didampingi Plt Kadis Perkim Maluku Utara Abdul Kadir saat memantau langsung rumah kosong ASN di Sofifi, Jumat (24/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Minimnya kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di rumah dinas dan rumah susun (rusun) di Kota Sofifi, menjadi salah satu penyebab rendahnya jumlah pegawai yang hadir pada jam kerja pagi.

Untuk itu, penghuni rumah dinas dan rusun yang tidak mentaati aturan bakal dievaluasi.

Hal ini disampaikan Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks perumahan ASN II, Jumat (24/1/2025).

Menurut Abubakar, langkah ini dilakukan menyusul laporan bahwa banyak rumah dinas kosong, karena penghuninya tidak pernah bermalam di sana.

Baca juga: Belum Bayar Gaji BPD, Kades Busua Diadukan ke Komisi I DPRD Halmahera Selatan

Sidak ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru, yang akan dilantik beberapa bulan mendatang.

"Kami akan mempertegas komitmen penghuni untuk benar-benar tinggal di rumah dinas mereka."

"Dengan begitu, aktivitas pemerintahan di ibu kota Sofifi bisa berjalan lebih efektif dan efisien, "ujar Abubakar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi TribunTernate.com.

Saat sidak, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman atau Perkim Maluku Utara Abdul Kadir menjelaskan.

Sebanyak 44 unit rumah baru di kawasan perumahan ASN II telah selesai dibangun, dan siap diserahkan kepada pegawai pada Februari 2025.

Namun, calon penghuni rumah baru tersebut akan diminta untuk berkomitmen tinggal dan menetap penuh di Sofifi.

"Banyak penghuni rumah dinas yang hanya tinggal di Ternate, dan tidak pernah menempati rumahnya selama berbulan-bulan."

"Hal ini menyebabkan pegawai baru mengajukan permohonan untuk menggantikan penghuni yang tidak aktif, "ungkap Abdul Kadir.

Selain itu, Abubakar Abdullah juga menyoroti kondisi rusun dengan 99 kamar yang sudah mengalami kerusakan pada beberapa fasilitas, seperti atap dan plafon.

Untuk itu, perbaikan segera dilakukan, dan penghuni rusun diminta meninggalkan sementara selama proses perbaikan berlangsung.

Setelah selesai, mereka akan diperbolehkan kembali menempati kamar tersebut.  
 
Abubakar Abdullah menegaskan, semua Kepala Dinas akan dipanggil untuk melaporkan kondisi dan keberadaan penghuni rumah dinas yang telah ditempati sejak pelaksanaan STQ Nasional 2021.

Baca juga: MK Selesaikan Perselisihan Pilkada Pada 13 Maret, Kapan 11 Kepala Daerah Malut Terpilih Dilantik?

Saat ini, terdapat 584 unit rumah dinas dan 99 kamar rusun yang tersebar di Sofifi.  

Guna memperkuat pengawasan, Abubakar menunjuk Asisten I, Kadri La Etje, untuk memulai proses monitoring pada 2 Februari 2025.

"Jika hingga akhir Februari masih ada penghuni yang tidak aktif, maka rumah dinasnya akan diganti dengan ASN atau pegawai PPPK yang lebih rajin, "tegas Abubakar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved