Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MCK, Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Taliabu Suprayidno

Suprayidno mulai melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN per 31 Desember 2019, saat awal menjabat sebagai Kadis PUPR Taliabu

TribunTernate.com/istimewa
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN Kadis PUPR Pulau Taliabu Suprayidno. Ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp553.840.000, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Suprayidno, sebagai tersangka.

Suprayidno diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek MCK Individual T.A 2022 yang melekat di Dinas PUPR.

Lantas berapakan harta kekayaan Suprayidno ?

Suprayidno mulai melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN per 31 Desember 2019, saat awal menjabat sebagai Kadis PUPR Taliabu.

Baca juga: Kuota Penerima Bansos 2025 di Morotai Belum Ada Tambahan

Berdasarkan LHKPN yang diakses Tribunternate.com pada Senin (3/2/2025), Suprayidno terakhir melaporkan kekayaan per 31 Desember 2023, senilai Rp553.840.000.

Di mana, harta kekayaan itu bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Suprayidno juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp61.365.000.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kadis PUPR Taliabu Suprayidno :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp450.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 244 m2/234 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HIBAH TANPA AKTA Rp450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp38.900.000

  1. MOTOR, HONDA V1J02Q3L1 A/T SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp38.900.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp75.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

Baca juga: Rp 100 Juta Lebih Disita dalam Kasus Proyek MCK di Pulau

E. KAS DAN SETARA KAS Rp51.305.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp615.205.000

HUTANG Rp61.365.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp553.840.000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved