Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Ternate Dapat Uang Sobek Rp50 Ribu dari ATM, Apakah Bisa Ditukar ?

Seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, mendapatkan uang tunai rusak di ATM BRI RSUD Chasan Boesoirie

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
UANG RUSAK - Tampak uang rusak pecahan Rp50 ribu. Warga Ternate, Maluku Utara mendapatkan uang rusak di ATM BRI, Senin (3/2/2025). (Foto : Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi) Foto : Tribunternate 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, mendapatkan uang tunai rusak di ATM BRI area RSUD Chasan Boesoirie.

Warga yang tak namanya disebutkan itu, mengungkapkan bahwa uang pecahan Rp50 Ribu yang ia peroleh dari mesin ATM itu, dalam kondisi sobek dan bolong di bagian tengah.

"Saya tarik uang di ATM BRI di depan RSUD Chasan Boesoirie senilai, namun uangnya sobek di bagian tengah," ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Masjid Al-Muhdin di Halmahera Timur Akan Dipakai Pertama Kali untuk Ibadah Ramadan 2025

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Maluku Utara, Joni Setiyahadi,  meminta warga tersebut untuk mengonfirmasi di bank terkait.

"Nanti langsung konfirmasi ke bank terkait yah," singkatnya.

Lantas, bisakah uang rusak dari mesin ATM itu ditukar ?

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi memastikan bahwa uang sobek bisa ditukar di BI.

"Bisa (ditukar)," ujarnya singkat, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Nantinya, penggantian uang Rupiah kertas rusak diberikan dengan nilai yang sama, dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan penukaran.

Dikutip dari Bank Indonesia, uang rusak atau cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya. Uang rusak bisa disebabkan karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, sobek, atau mengerut.

Baca juga: Rp 3,5 Miliar untuk Dana Hibah Parpol 2025 di Maluku Utara

Namun, terdapat beberapa syarat penukaran uang rusak, di antaranya Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya.

Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Uang Rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Uang Rupiah Kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Namun, apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved