LHKPN
Tanpa Utang, Berikut Rincian Harta Kekayaan Kasatpol PP Taliabu Kifli Panggola
Berikut harta kekayaan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kifli Panggola
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut harta kekayaan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kifli Panggola.
Kifli Panggola ditunjuk menjadi Kasatpol PP oleh Bupati Taliabu Aliong Mus pada 2024 lalu.
Berdasarkan laman LHKPN KPK RI yang diakses Tribunternate.com pada Kamis (6/2/2025), Kifli terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2023.
Baca juga: Didominasi 3 Tanah dan 2 Rumah, Segini Harta Kekayaan Kadis Pendidikan Taliabu Haruna Masuku
Kekayaan Kifli tercatat sebesar Rp365.001.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan, transportasi, harta bergerak hingga kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Kasatpol PP Pulau Taliabu Kifli Panggola :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/130 m2 di KAB / KOTA PULAU TALIABU, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp18.000.000
- MOTOR, YAMAHA V-XION Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp18.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 71.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Surabaya di Februari 2025, Ada KM Sinabung
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 26.001.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp365.001.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp365.001.000. (*)
| Dirotasi Jadi Plt Kadis Kominfo Taliabu, Darmanto Punya Harta Kekayaan Segini |
|
|---|
| Tersandung Kasus Korupsi, Ini Rincian Harta Kekayaan Eks Kadis PMPTSP Halbar Samsudin Senen |
|
|---|
| Diduga Terlibat Kasus Korupsi Letter Sign, Kekayaan Eks Sekda Halbar Syahril Abdul Radjak Rp6 Miliar |
|
|---|
| Herry Ahmad Pribadi Dimutasi ke Jamintel Kejagung, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Segini Kekayaan Kabid Pelayanan Dukcapil Morotai Hironimus Rahankey |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/lhkpn-kasatpol-pp-taliabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.