Pemprov Malut
Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Berpotensi Pengaruhi Pembayaran Utang Pemprov Maluku Utara
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menyoroti pengelolaan utang daerah yang belum bisa diselesaikan secara penuh, terutama jika pemangkasan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menyoroti pengelolaan utang daerah yang belum bisa diselesaikan secara penuh, terutama jika pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen tetap diberlakukan.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), utang daerah Maluku Utara awalnya mencapai Rp1,5 triliun. Namun, setelah pembayaran sebesar Rp1,1 triliun, kini tersisa sekitar lebih Rp800 miliar.
"Kami masih harus memilah kembali utang tersebut. Sebelumnya, total utang daerah hanya Rp400 miliar, tetapi kemudian ada tambahan Rp 400 miliar lagi. Dengan demikian, totalnya kini lebih dari Rp 800 miliar," jelas Samsudin.
Baca juga: Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyoroti penyelesaian utang daerah yang masih menjadi beban keuangan daerah.
Ia menegaskan, pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan utang bawaan sebesar Rp800 miliar, terutama utang pihak ketiga di tahun 2025.
"Kita berharap jika DBH pemerintah pusat sebesar Rp410 miliar dibayarkan, maka sisa utang kita tinggal Rp389 miliar. Namun, jika pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen dilakukan, hanya sekitar Rp200 miliar yang bisa dibayarkan. Artinya, ada penambahan utang sekitar Rp200 miliar, yang berpotensi memperbesar total utang daerah," paparnya.
Baca juga: Puluhan Anggota DPRD Ternate Ramai-ramai Keluar Daerah, Jamian Kolengsusu : Kunker dan Agenda Partai
Iqbal juga menekankan pentingnya Pemprov Maluku Utara untuk terus menggenjot sumber pendapatan baru, guna menyeimbangkan anggaran dan mengurangi beban utang.
DPRD Maluku Utara berharap agar pemerintahan yang baru dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Soal utang ini, tidak boleh ada alasan. Gubernur baru harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya," tegasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.