Miras
Simpan Miras di Kamar Kos, IRT Asal Ternate Ditangkap Polisi
Polisi menggeledah salah satu kamar kosan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara yang digunakan menyimpan Miras
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi menggeledah salah satu kamar kosan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara yang dijadikan tempat penyimpanan miras jenis cap tikus.
Selain miras, polisi juga meringkus pemiliknya seorang warga Kelurahan Santiong bernama Ama (35).
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Baca juga: Penyelidikan Ledakan Speedboat Basarnas Ternate Dimulai, Korban Selamat Akan Dimintai Keterangan
Lanjut Umar Kombong, dalam penggeledahan itu, anggota menemukan barang bukti berupa 4 jerigen minuman beralkohol jenis cap tikus dengan kapasitas masing-masing 25 liter.
Selain itu, 13 botol ukuran 600 ml berisi akar merah serta 15 kantong plastik yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor merek yamaha filano.
“Hasil interogasi pemilik mengakui miras ini siap diedarkan di Ternate,” katanya.
Baca juga: Minta Maaf ke Direktur PT NHM Haji Robert, Ketua AMP Togammoloka Maluku Utara : Saya Menyesal
Ia mengimbau masyarakat Ternate terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan berharap dukungan ini terus berlanjut demi keamanan bersama," pungkasnya. (*)
Miras dari Manado Masuk Ternate Disita Polsek Ahmad Yani |
![]() |
---|
Lagi dan Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Miras |
![]() |
---|
Fandi Diringkus Polsek KP3 Ternate dengan Barang Bukti Cap Tikus |
![]() |
---|
1.144 Cap Tikus Dari Manado Masuk Ternate Disita Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
1.128 Botol Cap Tikus Disita dari KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.