Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Simpan Miras di Kamar Kos, IRT Asal Ternate Ditangkap Polisi

Polisi menggeledah salah satu kamar kosan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara yang digunakan menyimpan Miras

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Kapolsek Ternate Utara
MIRAS - Polisi bongkar satu kamar kosan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, yang dijadikan tempat penyimpan miras jenis cap tikus, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi menggeledah salah satu kamar kosan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara yang dijadikan tempat penyimpanan miras jenis cap tikus.

Selain miras, polisi juga meringkus pemiliknya seorang warga Kelurahan Santiong bernama Ama (35).

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Baca juga: Penyelidikan Ledakan Speedboat Basarnas Ternate Dimulai, Korban Selamat Akan Dimintai Keterangan

Lanjut Umar Kombong, dalam penggeledahan itu, anggota menemukan barang bukti berupa 4 jerigen minuman beralkohol jenis cap tikus dengan kapasitas masing-masing 25 liter.

Selain itu, 13 botol ukuran 600 ml berisi akar merah serta 15 kantong plastik yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor merek yamaha filano.  

“Hasil interogasi pemilik mengakui miras ini siap diedarkan di Ternate,” katanya.

Baca juga: Minta Maaf ke Direktur PT NHM Haji Robert, Ketua AMP Togammoloka Maluku Utara : Saya Menyesal

Ia mengimbau masyarakat Ternate terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dan berharap dukungan ini terus berlanjut demi keamanan bersama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved