Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dinilai Boros Anggaran, Praktisi Minta APH Telusuri Proyek Sekolah Terpadu Halmahera Selatan

Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, menyoroti masalah proyek pembangunan sekolah terpadu yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
TANGGAPAN - Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, ketika memberi tanggapan atas masalah proyek sekolah terpadu Halmahera Selatan, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, menyoroti masalah proyek pembangunan sekolah terpadu yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan.

Dia menilai, konsep dan tujuan dibangunnya sekolah tersebut sejauh ini tidak ada kejelasan pasti dari pemerintah daerah.

Sementara, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sekolah terpadu dari tahun 2023 dan 2024, sudah mencapai sekitar Rp49 miliar.

Baca juga: Bupati Taliabu Tunjuk La Dahiri Jabat Pj Kades Kramat Ganti Hayat Ukasa yang Terjerat Kasus Korupsi

Itu terdiri dari Rp14 miliar untuk tahun 2023, dan Rp35 miliar untuk tahun 2024. Sedangkan proses pekerjaannya tak kunjung selesai.

"Ini sudah pemborosan anggaran, jadi aparat penegak hukum harus telusuri. Lagian konsep dari sekolah itu kan tidak jelas," ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Jamra mengatakan, indikasi korupsi pada proyek ini, dapat dinilai dari sisi pekerjaannya. Misalnya untuk tahun anggaran 2023, sudah kurang lebih dua kali permintaan adendum.

Karena itu, jika hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Halmahera Selatan 2024 telah keluar, maka Aparat Penegak Hukum (APH) wajib mengambil langkah penegakan.

"Kalau ada indikasi kerugian negara, APH baik kepolisian maupun kejaksaan segera melakukan penyelidikan. Tidak ada cerita, karena semangat negara ini membasmi korupsi," tegasnya.

Baca juga: PSP SPN PT IWIP Siap Kawal Isu Strategis Area Tambang di Halmahera Tengah

Selain APH, Jamra juga meminta DPRD Halmahera Selatan menguatkan fungsi pengawasan.

Karena bagaimanapun, menurut Jamra, anggaran dari proyek sekolah terpadu dibahas dan disetujui DPRD.

"Di sini kita melihat peran DPRD, kalau ada indikasi korupsi, maka DPRD rekomendasikan ke APH untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya. 

Sebelumnya, Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak yakin proyek pembangunan sekolah terpadu bisa capai 100 persen dalam waktu dekat.

Hal ini setelah para anggota DPRD meninjau atau on the spot ke lokasi pekerjaan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan pada Jumat (14/2/2025).

Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan Junaidi Abusama mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah item kegiatan baru mencapai 60 dan 80 dalam agenda on the spot tersebut.

"Kalau mau jujur kami tidak yakin pembangunan ini akan selesai di bulan Maret sesuai permintaan kontraktor dan pengawas."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved