Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dinilai Boros Anggaran, Praktisi Minta APH Telusuri Proyek Sekolah Terpadu Halmahera Selatan

Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, menyoroti masalah proyek pembangunan sekolah terpadu yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
TANGGAPAN - Praktisi Hukum Maluku Utara, La Jamra Hi. Zakaria, ketika memberi tanggapan atas masalah proyek sekolah terpadu Halmahera Selatan, Kamis (20/2/2025). 

"Buktinya beberapa item kehiatan saja masih di angka 60 sampai 80 persen lebih, "katanya, Minggu (16/2/2025).

Adapun pembangunan gedung sekolah terpadu ini dikerjakan sejak 2023 lalu. Pada 2024, Pemkab Halmahera Selatan kembali mengalokasikan anggaran sebanyak Rp35 miliar untuk lanjutan proyek.

Namun dalam perjalanannya, pekerjaan proyek tak selesai tepat waktu sehingga diberi adendum. 

Junaidi menyebut, Dinas Pendidikan berencana membuat adendum lagi agar masa pekerjaan diperpanjang.

Baca juga: Harga Pangan di Pasar Higienis Ternate Merangkak Naik Jelang Ramadan, Cabai Rp100 Ribu per Kg

Ia pun meminta harus dilakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

"Sementara kalau mau buat adendum lagi, ya harus Dinas Pendidikan berkoordinasi dulu dengan BPKP. Itu pun harus merujuk pada LHP BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," imbuhnya.

"Anggaran sebesar ini kalau di kerjakan serius harusnya sudah tuntas, dan sud
ah bisa digunakan. Bukan lagi di minta waktu atau adendum," tambah Junaidi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved