Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terdakwa Laka Lantas di Ternate Bantah Tudingan Tidak Tanggung Jawab

"Jika dihitung-hitung dalam pengobatan pertama, saya sudah bantu uang sebesar Rp 1.150.000, "kata terdakwa laka lantas di Ternate Nala Hi M Saleh

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
HUKUM: Mubarak Abdurrahman (kuasa hukum) dan Nala Hi M Saleh (klien) saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/2/2025). Ia merasa tuduhan tidak bertanggung jawab atas korban laka lantas adalah keliru 

Nala dan suami didampingi pengacara berinisitif berusaha menyanggupi uang (100 persen biaya operasi) yang diminta.

"Namun pengacara Nurmiyati  tidak memberikan penjelasan pasti, dengan alasan ingin menanyakan ke kliennya dan keluarga."

"Dan informasi terbaru yang di terima pengacara saya, permintaan (uang) Nurmiyati naik lagi, "imbuhnya.

Ia menyampaikan, ia sudah mempersiapkan biaya operasi Nurmiyati  sambil menunggu proses persidangan.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa tuduhan itu tidak benar, saya tidak lari dari tanggung jawab."

"Namun berbagai upaya pendekatan ke Nurmiyati sudah kita lakukan, namun tetap saja tidak ada hasil."

Baca juga: Pencegahan Laka Lantas Usia Pelajar di Maluku Utara Terus Digalakkan

"Hingga akhirnya proses hukum terap berjalan sampai tahap kejaksaan dan persidangan."

"Saya dan suami sampai saat ini pun tetap ingin mengembalikan kerugian (uang) Nurmiyati walaupun tidak 100 persen dari biaya operasi."

"Karena posisinya proses sidang sudah berjalan, dan kami pun menunggu proses sidang selanjutnya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved