Terdakwa Laka Lantas di Ternate Bantah Tudingan Tidak Tanggung Jawab
"Jika dihitung-hitung dalam pengobatan pertama, saya sudah bantu uang sebesar Rp 1.150.000, "kata terdakwa laka lantas di Ternate Nala Hi M Saleh
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Nala dan suami didampingi pengacara berinisitif berusaha menyanggupi uang (100 persen biaya operasi) yang diminta.
"Namun pengacara Nurmiyati tidak memberikan penjelasan pasti, dengan alasan ingin menanyakan ke kliennya dan keluarga."
"Dan informasi terbaru yang di terima pengacara saya, permintaan (uang) Nurmiyati naik lagi, "imbuhnya.
Ia menyampaikan, ia sudah mempersiapkan biaya operasi Nurmiyati sambil menunggu proses persidangan.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa tuduhan itu tidak benar, saya tidak lari dari tanggung jawab."
"Namun berbagai upaya pendekatan ke Nurmiyati sudah kita lakukan, namun tetap saja tidak ada hasil."
Baca juga: Pencegahan Laka Lantas Usia Pelajar di Maluku Utara Terus Digalakkan
"Hingga akhirnya proses hukum terap berjalan sampai tahap kejaksaan dan persidangan."
"Saya dan suami sampai saat ini pun tetap ingin mengembalikan kerugian (uang) Nurmiyati walaupun tidak 100 persen dari biaya operasi."
"Karena posisinya proses sidang sudah berjalan, dan kami pun menunggu proses sidang selanjutnya, "tandasnya. (*)
Sambangi Kemenkum Malut, Sherly Laos Apresiasi Layanan dan Pembinaan Hukum |
![]() |
---|
Teguhkan Swasembada Pangan, Kepala BWS Malut dan Wabup Halut Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat |
![]() |
---|
Wujudkan Pelayanan Merata, RSUD Chasan Boesoirie Malut Fasilitasi Baksos Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.