Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Jurnalis

PWI dan Warkop Halmahera Selatan Kecam Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tribun Ternate

"Kami mendukung langkah hukum yang diambil korban, "ujar Sekretaris PWI Halmahera Selatan Nandar Jabid

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/istimewa
HUKUM: Jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP Ternate saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). PWI Halmahera Selatan ikut mengecam tindak tersebut 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Maluku Utara mengecam keras penganiayaan terhadap jurnalis Tribunternate.com, M Julfikram Suhadi.

Julfikram diduga dianiaya oknum Satpol PP saat meliput aksi unjuk rasa Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU), Senin (24/5/2025).

Imbas dari penganiayaan ini, Julfikram mengalami luka sobek di pelipis mata akibat dipukul.

"Kami mengecam keras atas hal ini, karena itu, kami mendukung langkah hukum yang diambil korban, "ujar Sekretaris PWI Halmahera Selatan Nandar Jabid.

Baca juga: Oknum Satpol PP Ternate Dilaporkan Dua Jurnalis ke Polisi

Di samping proses hukum, Nandar mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengevaluasi Kasatpol PP dan jajarannya.

Menurut dia, tidak ada pembenaran ketika jurnalis mengalami kekerasan saat menjalankan tugas.

"Bahkan untuk menghalangi aktivitas jurnalistik pun bisa dipidana, itu diatur dalam Undang-Undang tentang pers. Apalagi ini tindak pidana murni. Jadi Wali Kota Ternate juga jangan diam," tegasnya.

Senada dengan Nandar, Koordinator Wartawan dan Komunitas Penulis (Warlop) Halmahera Selatan Amrul Doturu mendukung proses hukum terhadap oknum Satpol PP yang diduga menganiaya Julfikram.

"Dengan hormat kami meminta Kapolda Maluku Utara agar memberi atensi masalah ini. Karena korban juga sudah membuat laporan di Polres Ternate, "imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tindaklanjut Laporan Jurnalis Tribun Ternate Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP

Amrul menyatakan kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan tugas, merupakan sebuah kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

Sebab jurnalis, merupakan mata dan telinga masyarakat serta di lindungi oleh Undang-undang.

"Penganiayaan terhadap jurnalis Tribunternate.com ini menambah catatan buruknya sikap aparatur pemerintah di Maluku Utara terhadap agenda-agenda jurnalistik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved