Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Alasan Pemkab Halmahera Timur Terapkan 5 Hari Kerja Bukan 3 Hari Kerja

"Mendingan kita 5 hari kerja karena masih ada hal-hal yang bisa kita efektifkan, "jelas Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KETENTUAN: Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub ketika didwawancarai wartawan diruang kerjanya, Rabu (5/3/2025). Di mana pihaknya belum memberlakukan 3 hari kerja untuk pegawai 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub mengatakan penerapan kebijakan 3 hari kerja pegawaii belum diberlakukan.

Meskipun penerapan tersebut merupakan kebijakan kerja baru, yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menciptakan birokrasi yang lebih modern. 

"Penerapan itu (3 hari kerja) belum dilakukan karena ini soal efisiensi anggaran, "katanya, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Dukcapil Ternate Pastikan Beri Pelayanan Maksimal Selama Ramadan 2025

Menurut Bupati dua periode ini, pegawai bekerja selama 5 hari lebih baik dibandingkan 3 hari kerja.

Baca juga: Disperindag Ternate Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Lebaran 2025

"Saya kira 5 hari kerja sama saja, tapi dari pada 3 hari kerja, mendingan kita 5 hari kerja karena masih ada hal-hal yang bisa kita efektifkan, "jelasnya.

Sembari menegaskan kebijakan 3 hari kerja tentunya di Halmahera Timur hingga saat ini belum diterapkan.

"Pemerintah Halmahera Timur tetap menerapkan 5 hari kerja, bukan tiga hari kerja, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved