Pemkab Halmahera Timur
Alasan Pemkab Halmahera Timur Terapkan 5 Hari Kerja Bukan 3 Hari Kerja
"Mendingan kita 5 hari kerja karena masih ada hal-hal yang bisa kita efektifkan, "jelas Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub mengatakan penerapan kebijakan 3 hari kerja pegawaii belum diberlakukan.
Meskipun penerapan tersebut merupakan kebijakan kerja baru, yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menciptakan birokrasi yang lebih modern.
"Penerapan itu (3 hari kerja) belum dilakukan karena ini soal efisiensi anggaran, "katanya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Dukcapil Ternate Pastikan Beri Pelayanan Maksimal Selama Ramadan 2025
Menurut Bupati dua periode ini, pegawai bekerja selama 5 hari lebih baik dibandingkan 3 hari kerja.
Baca juga: Disperindag Ternate Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Lebaran 2025
"Saya kira 5 hari kerja sama saja, tapi dari pada 3 hari kerja, mendingan kita 5 hari kerja karena masih ada hal-hal yang bisa kita efektifkan, "jelasnya.
Sembari menegaskan kebijakan 3 hari kerja tentunya di Halmahera Timur hingga saat ini belum diterapkan.
"Pemerintah Halmahera Timur tetap menerapkan 5 hari kerja, bukan tiga hari kerja, "pungkasnya. (*)
43 Jamaah Umroh Halmahera Timur Perekam Pembuatan Paspor |
![]() |
---|
Ubaid Yakub: Pers Punya Peran Penting Awasi Kinerja OPD Pemkab Halmahera Timur |
![]() |
---|
Disparbud Halmahera Timur Intens Pengembangan Objek Wisata 3 Kecamatan |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Timur Sahkan Ranperda Lindungi Lingkungan Hidup, Ubaid Yakub: Saya Apresiasi |
![]() |
---|
Begini Cara Pemkab Halmahera Timur Tekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.