Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

'Buang Doi' Ratusan Juta, Proyek Pagar Tanjung Jere Halmahera Selatan Mangkrak

Kepala Desa Tanjung Jere, Halmahera Selatan bernma Kadri L Badrun mengaku bakal berupaya selesaikan proyek pagar tanjung

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PROYEK: Pondasi proyek pembangunan pagar Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (5/3/2025). Proyek ini mangkrak, padahaal ditenderkan sejak 2 tahun lalu 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pekerjaan proyek pembangunan pagar beton di Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara dengan nilai Rp 120 juta tak selesai alias mangkrak.

Proyek tersebut dikerjakan dari tahun 2023 lalu. Namun sampai 2024 tak kunjung selesai meski material proyek sudah didatangkan ke lokasi pekerjaan.

Proyek pagar Desa Tanjung Jere ini panjangnya 80 meter dengan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten ke desa tahun 2023.

Mangkraknya proyek ini diduga ada pengelapan dana karena pihak rekanan yang dipakai Pemdes Tanjung Jere, disebut membawa kabur sisa anggaran.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Gantung Anggaran Operasional dan Perjadin Ratusan Anggota PPK

Selain proyek pagar, anggaran BUMDES Desa Tanjung Jere tahun 2024 sebanyak Rp 25 juta juga diduga ditilep.

Kepala Desa Tanjung Jere Kadri L Badrun mengatakan bakal berupaya meyeelesaikan proyek itu. 

Dia menyebut pihaknya akan melakukan penahanan terhadap beberapa aset milik rekanan kerja sebagai jamainan.

"Kitorang (kami) sudah bicarakan, jadi dia (rekanan) punya kebun itu kami tahan sebagai jaminan," kata Kadri, Rabu (5/3/2025).

"Dia (pihak rekanan) juga siap menyelesaikan pekerjaan. Karena ini semua material sudah ada tinggal dia biayai tukang untuk kerja," sambungnya.

Kadri juga mengaku memakai dana BUMDES Tanjung Jere sebanyak Rp25 juta. Tetapi uang puluhan juta itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sewa Balai Desa.

"Balai Desa ini tidak dianggarkan dalam APBDes, jadi kita pakai karena masa sewa sudah selesai."

"Nanti gantinya itu kita anggarkan tahun ini untuk tutup dana BUMDES tadi, "pungkasnya.

Baca juga: Sebab BPBJ Tegaskan Patuh Arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan Tamrin Hi Hasim meminta warga Desa Tanjung Jere membuat pengaduan di DPRD.

Sehingga, Komisi I dapat mengambil langkah berdasarkan pengaduan tersebut.

"Kalau ada surat pengaduan, kami akan panggil Kepala Desa di desa tersebut, DPMD, dan Inspektorat, "pungkas Tamrin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved