Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Geram, Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Minta APH Seriusi Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

"Saya merasa geram karena lambatnya penanganan kasus yang dimaksud, "ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Fadila Mahmud

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Fadila Mahmud saat diwawancarai awak media, Jumat (24/2/2023). Ia geram dengan lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Fadila Mahmud menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada akhir 2024 dan awal 2025.

Salah satu kasus yang menjadi perhatiannya adalah seorang siswi SMP di Kecamatan Kayoa Barat, yang diperkosa pamannya sendiri hingga hamil.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 11 Januari 2025 lalu, namun sampai sekarang belum ada tersangkanya.

Walhasil, Fadila Mahmud merasa geram karena lambatnya penanganan kasus yang dimaksud.

Baca juga: Selain Tak Dapat TPP, Besaran THR PPPK Pemkab Halmahera Selatan Juga Dikurangi

Oleh sebab itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini polisi, memberi kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

"Saya merasa geram karena lambatnya penangan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak."

"Oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk tegas agar efek jerah juga kepada pelaku, "ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Olehnya itu, politisi NasDem ini berharap APH lebih peka terhadap masalah kekerasan perempuan dan anak.

"Hal ini dilakukan agar trend kasus dapat ditekan dengan penindakan hukum. Jadi kami berharap jika ada laporan, harus ditindaklanjuti, "imbuhnya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Peran Sherly Laos Sebagai Ibu - Ada Program Pemprov Malut yang Ditunda

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, total jumlah kasus kekersan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022-2024, sebanyak 149.

Atas hal itu, Fadila menegaskan kepada DP3AKB agar lebih proaktif. Di mana langkah pencegahan harus lebih dimaksimalkan lagi.

"Kasus-kasus kekerasan permuan dan anak ini trend-nya meningkat. Jadi DP3AKB jug lebih proaktif dalam kegiatan pencegahan kekersan perempuan dan anak, "pungkas Fadila Mahmud. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved