Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Diingatkan Jangan Main-main Anggaran Pasca Efisiensi
Pemkab Halmahera Selatan harus tetap berpedoman pada edaran Mendagri dalam pergesaran anggaran
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Fraksi Demokrat Perjuangan (DP) DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara turut mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk mengagendakan pembahasan hasil pergeseran anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain Fraksi PD, sebelumnya Fraksi PKB juga mengusulkan hal serupa. Begitu juga terhadap Fraksi Golkar, mereka juga mengusul agar DPRD dan pemerintah daerah mendudukkan masalah anggaran pasca kebijakan efisensi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Fraksi DP DPRD Halmahera Selatan Masdar Mansur mengatakan pemabahasan anggaran pasca kebijakan efisensi merupakan langkah strategis yang harus dilalui.
Karena melalui forum pembahasan bersama TAPD, DPRD dapat mengetahui program dan kegiatan apa saja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Baca juga: Pegawai Pemkab Taliabu Terima THR dan Gaji 13
"Bayangkan saja, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Spesifc Grant (DAU-SG) kita itu dipangkas sekitar Rp 127 miliar oleh pemerintah pusat."
"Ini artinya, banyak program yang hilang, jadi harus ada pembahasan lagi karena secara otomatis ada penyesuaian anggaran lagi, "ujar Masdar, Minggu (23/3/2025).
Politisi PDI-Perjuangan itu pun mengingatkan Pemkab Halmahera Selatan agar tidak main-main dengan anggaran.
Sebab daerah kehilangan banyak anggaran imbas dari pemangkasan DAK dan DAU-SG lewat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
"Anggaran yang dulu daerah terima secara rutin, sekarang sudah hilang karena ditarik pemerintah pusat."
"Jadi kami dari Fraksi DP mengingatkan ke pemerintah daerah agar tidak main-main dengan anggaran pasca kebijakan efisiensi ini, "imbuhnya.
Lebih lanjut Masdar mengatakan Pemkab Halmahera Selatan harus tetap berpedoman pada edaran Mendagri dalam pergesaran anggaran. Sehingga, program-program prioritas dan bukan prioritas dapat ditakar dengan baik.
Ia juga sepakat dengan usulan Fraksi PKB, bahwa pembahasan pergeseran anggaran harus menggunakan dua metode. Pertama, pembahasan bersama dengan TAPD, dan yang kedua dibagi per komisi dengan masing-masing mitra kerjanya.
"Kalau setiap komisi juga dibagi, maka anggaran yang digeser atau dilakukan penyesuaian itu, bisa diketahui."
"Artinya DPRD akan bisa menilai mana program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan bukan, "jelasnya.
Adapun dasar hukum pergeseran anggaran adalah Keputusan Bupati, bukan merubah Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 yang telah disahkan DPRD pada akhir 2024 lalu.
Baca juga: Jalan Menuju Pelabuhan Tamping Taliabu Akan Dikerjakan
Masdar menyatakan Fraksi DP DPRD Halmahera Selatan terus berupaya mengawal anggaran-anggaran yang digeser ke setiap program dan kegiatan.
"Pergeseran anggaran ini kewenangan pemerintah daerah, tetapi kami di DPRD tetap memaksimalkan fungsi pengawasan kami."
"Jadi kalau ada program tidak pro rakyat, maka kami akan tolak hasil pergeseran anggaran itu, "tukasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.