DPRD Maluku Utara
Dukung Program 100 Hari Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Maluku Utara Tegaskan Transparansi Kebijakan
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyatakan dukungannya terhadap program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyatakan dukungannya terhadap program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos – Sarbin Sehe.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus sesuai mekanisme dan ketentuan.
“Kami mendukung program 100 hari kerja ini, terutama jika berdampak positif bagi masyarakat. Kebijakan seperti efisiensi anggaran sekitar Rp160 miliar, alokasi Rp40 miliar, pasar murah, dan mudik bersubsidi tentu sangat baik."
Baca juga: Cek di Sini, Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Senin 24 Maret 2025
"Namun, penting bagi DPRD mendapatkan informasi lebih lanjut terkait implementasi program tersebut,” ujar Iqbal, Minggu (23/3/2025).
Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kebijakan rinci yang diambil pemerintah provinsi.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, ia akan mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas efisiensi program yang dicanangkan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana efisiensi kemajuan ini, apakah seluruh OPD sudah terlibat dan apakah kebijakan ini sudah final. Kami berharap setiap langkah yang diambil benar-benar bermanfaat nyata bagi masyarakat,” kata Iqbal.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara DPRD dan eksekutif agar kebijakan yang dijalankan pemerintah tetap transparan dan terukur.
“Kami akan terus mengawal kebijakan Gubernur demi memastikan program tersebut berjalan sesuai harapan masyarakat Maluku Utara,” tambahnya.
Dalam program 100 hari kerja, Sherly Laos memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan , salah satunya penghapusan iuran komite bagi seluruh siswa SMA/sederajat di Maluku Utara.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah , mengungkapkan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap , dimulai dengan sekolah negeri.
“Kami sudah mendapatkan arahan dari Ibu Gubernur dan Wagub. Untuk tahap awal, program ini akan mencakup 36.838 siswa SMA dan SLB, serta 9.000 siswa SMK , yang dibiayai melalui BOSDA,” jelas Abubakar.
Baca juga: Kunjungi Lembaga Kounteiner di Ternate, Gubernur Malut Sherly Laos Ajak Warga Kelola Sampah
Dikbud Maluku Utara membagi program ini ke dalam dua klaster utama yakni klaster 1 SMA dan SLB dengan jumlah siswa yang dibiayai sebanyak 36.838 orang.
Kemudian klaster 2 SMK, dengan jumlah siswa yang dibiayai sebanyak 9.000 orang .
"Besaran biaya yang ditanggung Pemprov untuk masing-masing klaster berbeda-beda , mengingat di SMK terdapat biaya UKK dan PKL yang harus diperhitungkan," tandasnya. (*)
Soal Rencana Pencabutan Pergub Unggas, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray : Pemekaran Sofifi Terhalang Moratorium DOB |
![]() |
---|
Pembahasan Klaim 3 Pulau Rampung, Iqbal Ruray: Sain, Kiyas, dan Piyai Sah Milik Maluku Utara |
![]() |
---|
Lima Eks Anggota DPRD Maluku Utara Tercatat Miliki Temuan BPK |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Gelar Paripurna Sesuai Jadwal Meski Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2025 Belum Diserahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.