Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PSU Pilkada Taliabu

Jelang PSU 5 April 2025, Bawaslu Taliabu Tegaskan Politik Uang: Bisa Dipidana

"Bagi pelaku politik yang dalam PSU 9 TPS di Pilkada Pulau Taliabu akan disanksi pidana, "kata Ketua Bawaslu Taliabu La Umar La Juma

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PSU: Kantor Bawaslu Pulau Talaliabu, Maluku Utara, Kamis (3/4/2025). Di mana politik uang bisa dipidana 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024 untun 9 TPS akan diberlangsung, Sabtu (5/4/2025).

Terdapat 9 TPS yang akan dilaksanakan PSU, yakni:

3 TPS di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan

2 TPS di Kecamatan Lede

Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Harap Warga Tak Saling Hujat Jelang PSU

2 TPS di Kecamatan Taliabu Barat

1 TPS di Kecamatan Taliabu Utara, dan

1 TPS di Kecamatan Taliabu Barat Laut

Perihal tersebut, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu La Umar La Juma mengingatkan masyarakat.

Terutama kepada tim simpatisan pasangan calon kepala daerah, relawan di seluruh wilayah TPS.

Agar berpolitik tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami imbau kepada semuanya untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum berupa politik uang atau materi lainya."

"Baik secara langsung atau tidak langsung kepada pemilih dengan maksud mempengaruhi pemilih, atau mengarahkan pemilih untuk memilih atau tidak memilih Calon Bupati tertentu."

Baca juga: PB HMT Siap Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Pilkada Taliabu 2024

"Atau memilih dengan cara tertentu yang mengakibatkan suara menjadi tidak sah, "ucap La Umar, Kamis (3/4/2025).

Dia menerangkan, bagi pelaku politik yang dalam PSU 9 TPS di Pilkada Pulau Taliabu akan disanksi pidana.

"Karena hal itu berisiko dipidana sesuai ketentuan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, "tegas La Umar La Juma. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved