PSU Pilkada Taliabu
PB HMT Siap Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Pilkada Taliabu 2024
PB HMT ingin PSU 9 TPS di Pulau Taliabu berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pelaksanaan PSU 9 TPS di Pulau Taliabu, Maluku Utara digelar 5 April 2025.
Jadwal tersebut ditetapkan oleh KPU Pulau Taliabu, meneruskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sekertaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT), Abdul Nasar Rachman meminta dukungan semua pihak.
Dalam rangka mendukung proses tahapan penyelenggaraan Pilkada Ulang.
Baca juga: Pasar Labuha Halmahera Selatan Terandam Banjir Akibat Hujan Berjam-jam
Terutama Bawaslu dan KPU Pulau Taliabu, agar dapat memantau serta tindaklanjut apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
"Kami PB HMT ingin PSU 9 TPS di Pulau Taliabu berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi," kata Abdul Nasar, Minggu (30/3/2025).
Dia menyampaikan, PB HMT akan ambil andil untuk memantau langsung penyelanggaan PSU di masing wilayah TPS.
Nasar bilang, kader-kader PB HMT pengurus cabang akan dikerahkan mengawasi keberlangsungan PSU.
Dengan menjunjung tinggi netralitas. Pengurus yang terlibat dalam politik praktis akan disanksi sesuai aturan organisasi.
"Untuk itu PB HMT akan memantau dan ikut mengawasi pelaksanaan PSU kali ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2025 mendatang, "ujarnya.
HMT juga mengingatkan kepada KPU, Bawaslu, ASN, TNI-Polri agar bisa bersikap netral di PSU nantinya.
Sehingga tidak dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sesuai tupoksi masing-masing.
Nasar menerangkan, ada beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan.
"Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu," terangnya.
Hal demikian juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara di momen Pemilihan Umum (Pemilu).
Aliong Mus Minta Warga Dukung Kepala Daerah Terpilih Membangun Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Perolehan Suara PSU Pilkada Taliabu, Trah Mus Masih Dipercaya Pimpin Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.