Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PSU Pilkada Taliabu

PB HMT Siap Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Pilkada Taliabu 2024

PB HMT ingin PSU 9 TPS di Pulau Taliabu berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PILKADA: Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar Rachman. Yang mana pihaknya ikut mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Taliabu, Maluku Utara 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pelaksanaan PSU 9 TPS di Pulau Taliabu, Maluku Utara digelar 5 April 2025.

Jadwal tersebut ditetapkan oleh KPU Pulau Taliabu, meneruskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sekertaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT), Abdul Nasar Rachman meminta dukungan semua pihak.

Dalam rangka mendukung proses tahapan penyelenggaraan Pilkada Ulang.

Baca juga: Pasar Labuha Halmahera Selatan Terandam Banjir Akibat Hujan Berjam-jam

Terutama Bawaslu dan KPU Pulau Taliabu, agar dapat memantau serta tindaklanjut apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan.

"Kami PB HMT ingin PSU 9 TPS di Pulau Taliabu berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi," kata Abdul Nasar, Minggu (30/3/2025).

Dia menyampaikan, PB HMT akan ambil andil untuk memantau langsung penyelanggaan PSU di masing wilayah TPS.

Nasar bilang, kader-kader PB HMT pengurus cabang akan dikerahkan mengawasi keberlangsungan PSU.

Dengan menjunjung tinggi netralitas. Pengurus yang terlibat dalam politik praktis akan disanksi sesuai aturan organisasi.

"Untuk itu PB HMT akan memantau dan ikut mengawasi pelaksanaan PSU kali ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2025 mendatang, "ujarnya.

HMT juga mengingatkan kepada KPU, Bawaslu, ASN, TNI-Polri agar bisa bersikap netral di PSU nantinya.

Sehingga tidak dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sesuai tupoksi masing-masing.

Nasar menerangkan, ada beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan.

"Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu," terangnya.

Hal demikian juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara di momen Pemilihan Umum (Pemilu).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved