PSU Pilkada Taliabu
Citra Mus - La Utu Gugat Hasil PSU Pilkada Taliabu ke MK, Ini Tanggapan Aliong Mus
Tim kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi akan mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Taliabu, Maluku Utara, ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tim kandidat Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi akan mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Taliabu, Maluku Utara, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini berdasarkan temuan dugaan pelanggaran yang dikantongi tim pemenang Citra Mus - La Utu di TPS.
Menanggapi itu, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengatakan bahwa sejauh ini PSU di 9 TPS berjalan kondusif.
Baca juga: Tolak Hasil Pleno KPU Taliabu, Tim Citra-Utu Kembali Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Meski begitu Aliong Mus menuturkan, rencana gugatan yang akan diajukan oleh Citra Mus - La Utu adalah hak politik.
"Kalau dari pasangan nomor urut 02 tidak menerima hasil dari PSU itu adalah hak politiknya mereka," kata Aliong Mus, Selasa (7/4/2025).
Dia menjelaskan, MK merupakan lembaga hukum untuk memutuskan suatu perkara secara adil.
Baca juga: Sherly Laos Tidak Dendam kepada Malut yang Sudah Renggut Separuh Jiwanya: Percaya pada Rancangan-Nya
Karena itu, lanjut Aliong Mus, di momen seperti ini setiap kandidat memiliki hak untuk menggugat hasil Pilkada.
"Silahkan menggugat jika merasa keberatan dengan hasil pleno KPU," pungkasnya.
Diketahui, KPU Pulau Taliabu telah menetapkan Paslon nomor urut 01 Sashabila Mus - La Ode Yasir sebagai pemenang, melalui pleno penetapan pada Senin (7/4/2025). (*)
Aliong Mus Minta Warga Dukung Kepala Daerah Terpilih Membangun Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Perolehan Suara PSU Pilkada Taliabu, Trah Mus Masih Dipercaya Pimpin Pulau Taliabu Maluku Utara |
![]() |
---|
Terima Putusan MK Soal PSU Pilkada Taliabu, Citra Mus-La Utu Ucapkan Terima Kasih ke Simpatisan |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Pilkada Taliabu, Sasha Mus-La Ode Yasir Resmi Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus: Pleno Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Putuskan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.