Halmahera Selatan
Daftar Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
Kasus ini dilaporkan pada 2 April 2025 berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan
Sunadi mengaku penyidik juga telah mengantongi nama-nama 16 terduga pelaku. Mereka akan diperiksa setelah hasil visum keluar.
"Yang pasti (kasus) sudah berproses, pasti akan diperiksa (terduga pelaku)."
"Hasil visum juga akan dipelajari lagi, kalau sudah cukup bukti baru digelar, "tandas AKP Sunadi Sugiono.
Kisah korban rudapaksa
Korban sebelumnya mengakui dirudapaksa oleh 16 pria dewasa, salah satu pelakunya bernama Hamza Ali (50) alias Ojek.
Akasi bejat yang dilakukan Hamza Ali di dalam rumah ketika korban masih duduk di kelas 1 SD.
Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai aksinya, Hamza Ali mengancam agar tak buka suara seraya diberi Rp 50 ribu.
Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk ia kelas 3 SMP.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun."
"Tapi paling banyak di kebun, "kata korban seraya meneteskan air mata, Sabtu (5/4/2025).
Selain Hamza Ali, korban mengatakan juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.
Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.
"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu, "ungkapnya.
Korban mengaku sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian, namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.
Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi.
Baca juga: Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP
Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar dan Jakmal Bilatu alias Ade.
"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga."
"Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya, "tutur korban. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.