Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Fraksi PKB Usul Restrukturisasi OPD, Ini Tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menanggapi permintaan DPRD terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos merespon baik adanya usulan penataan ulang OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menanggapi permintaan DPRD terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penataan OPD ini bertujuan mendorong efisiensi anggaran daerah serta pelaksanaan visi dan misi.

"Pada dasarnya saya sangat mendukung dari pemerintah pusat dan jika permintaan DPRD ini karena dasar efesiensi, maka saya setuju-setuju saja tetapi hasilnya seperti apa saya belum tahu karena belum dirapatkan resmi dengan saya," ucap Sherly Laos, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Gelar Halalbihalal, Bupati Halmahera Timur Ubaid Berterima Kasih ke Masyarakat

Lanjutnya, dengan ini juga, dirinya menunggu usulan secara resmi dari pihak DPRD dan akan membahas bersama Wakil Gubernur, Sekprov dan pimpinan OPD terkait.

"Intinya adalah jika saran DPRD ini bisa meningkatkan efesiensi tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat, maka hal itu tidak diambil, dan bukan saya setuju juga mohon media jangan pelintir. Karena hasilnya saya belum mendengar," jelasnya.

Ditanya permintaan DPRD ini keluar dari anggota fraksi PKB Muksin Amrin, ia mengaku dirinya belum mendengar secara resmi hal ini, sehingga belum bisa ditanggapi lebih. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved