Pemprov Malut
Fraksi PKB Usul Restrukturisasi OPD, Ini Tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menanggapi permintaan DPRD terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menanggapi permintaan DPRD terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penataan OPD ini bertujuan mendorong efisiensi anggaran daerah serta pelaksanaan visi dan misi.
"Pada dasarnya saya sangat mendukung dari pemerintah pusat dan jika permintaan DPRD ini karena dasar efesiensi, maka saya setuju-setuju saja tetapi hasilnya seperti apa saya belum tahu karena belum dirapatkan resmi dengan saya," ucap Sherly Laos, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Gelar Halalbihalal, Bupati Halmahera Timur Ubaid Berterima Kasih ke Masyarakat
Lanjutnya, dengan ini juga, dirinya menunggu usulan secara resmi dari pihak DPRD dan akan membahas bersama Wakil Gubernur, Sekprov dan pimpinan OPD terkait.
"Intinya adalah jika saran DPRD ini bisa meningkatkan efesiensi tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat, maka hal itu tidak diambil, dan bukan saya setuju juga mohon media jangan pelintir. Karena hasilnya saya belum mendengar," jelasnya.
Ditanya permintaan DPRD ini keluar dari anggota fraksi PKB Muksin Amrin, ia mengaku dirinya belum mendengar secara resmi hal ini, sehingga belum bisa ditanggapi lebih. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.