Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Timur

Gaji Pegawai Pemkab Halmahera Timur Bakal Ditahan Jika Melanggar Ini

Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat menegaskan kepada pimpinan OPD agar menahan gaji pegawai jika tidak berkantor

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN - Ratusan ASN dan seluruh pimpinan OPD saat mengikuti apel yang dipimpin Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat menegaskan kepada pimpinan OPD agar menahan gaji pegawai jika tidak berkantor selama dua pekan.

Perihal tersebut disampaikan Ricky Chairul Richfat dihadapan seluruh pegawai saat memimpin apel pagi, Senin (14/4/2025).

Ricky menegaskan, dirinya tak main-main jika harus menahan gaji para pegawai yang malas berkantor dan tidak disiplin.

Baca juga: Kapan Jemaah Haji Maluku Utara 2025 Berangkat ? Cek Jadwalnya di Sini

"Pimpinan OPD kalau ada pegawai yang tidak berkantor selama dua minggu berturut-turut, segera tahan gajinya. Kalau tidak ditahan gaji Pimpinan OPD saya tahan," tegasnya.

Ricky menuturkan, ketegasan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta bertanggung jawab pegawai.

"Sekali lagi bahwa harus benar-benar disiplin kehadiran sebagai ASN harus memiliki rasa tanggung jawab," katanya.

Saat ini, ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang diamatinya, banyak pegawai yang tidak disiplin dan malas berkantor.

Baca juga: Jemaah Haji Maluku Utara Diberangkatkan Pakai Pesawat Lion Air

"Jadi pimpinan OPD harus menahan gaji mereka agar benar-benar disiplin. Halmahera Timur ini sudah berulang kali dilakukan penegasan kedisiplinan."

"Saya berharap ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN agar bener-bener menaati itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved