Pemkab Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Dorong PPPK Dapat TPP, Iksan Basrah: Pemerintah Harus Adil
"Tak adil jika hanya PNS yang dapat TPP, sebab fungsi serta jam kerja tidak jauh beda, "kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Iksan U Basrah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Iksan U Basrah menilai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) layak mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (PTT) dari pemerintah daerah.
Menurut dia, tidak adil jika hanya Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mendapat TPP. Sebab, fungsi serta jam kerja PPPK dan PNS tidak jauh berbeda.
"Pemerintah harus adil, harus mempoisikan PNS dan PPPK itu sama. Karena PPPK dan PNS ini kan bedanya hanya PNS saja yang bisa pegang jabatan."
"Tapi kalau secara fungsi, menurut saya tidak jauh berbeda, "ujar Iksan U Basrah, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Tiga Pejabat Polda dan Tiga Kapolres di Maluku Utara Berganti
Politisi Gerindra ini pun mendorong Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba memikirkan tambahan penghasilan PPPK. Ia mengatakan banyak sumber yang dapat digarap untuk pembiayaan TPP bagi PPPK.
"PAD) kita tahun kemarin sekitar Rp 250 miliar. Ini juga bisa digunakan untuk membiayai TPP, tinggal pemerintah mengatur regulasi teknisnya seperti apa, "ungkap dia.
Sebagai mantan tenaga honorer di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Iksan menyatakan tahu betul kondisi para pegawai. Apalagi di momentum hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri maupun Natal.
Para pegawai yang bergantung pada gaji, kadang jenuh dengan tuntutan ekonomi. Sementara, pekerjaan di kantor masih tertumpuk banyak.
"Jadi anggap saja TPP ini adalah reward untuk PPPK. Oleh sebab itu, saya berherap ke depan saudara Bupati memikirkan tambahan penghasilan mereka. Supaya pelayanan publik itu lebih maksimal," imbuhnya.
Iksan tak mempersoalkan jika belanja pegawai meningkat kalau TPP untuk PPPK diakomodir. Dia Pemkab Halmahera Selatan harus melihat sisi positifnya.
"Tahun ini kan sudah tidak ada penerimaan tenaga honorer baru, tinggal TAPD menghitung dengan cermat pengalokasian APBD. Kalau hal ini dipikirkan, saya yakin ke depan PPPK bisa dapat TPP, "tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan hanya PNS yang mendapat TPP.
Sementara PPPK belum mendapat karena tidak regulasi yang mengatur hal itu. Namun, Nur mengaku tidak menutup kemungikanan ke depan PPPK bisa dapat TPP.
"TPP ini kan kebijakan Bupati, jadi muda-mudahan ke depan bisa merek! (PPPK) bisa dapat (TPP)," katanya, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Alasan Pemkab Halmahera Timur Belum Berlakukan 3 Hari Kerja dalam Seminggu
Nur menambahkan, penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan terhitung sejak tahun 2022, 2023 dan 2024.
Setiap tahun penerimaan, kuota yang diterima mencapai ribuan. Misalnya penerimaan tahun 2024, tercatat sebanyak 2.835 yang terdiri dari 3 formasi jabatan, yaitu tenaga guru, teknis dan kesehatan.
"Tahun 2023 itu ada sekitar 800 lebih yang lulus PPPK. Tapi yang seleksi 2024 kan masih berproses, "ungkapnya. (*)
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Pimpin Rapat HUT RI ke 80 |
![]() |
---|
Semester Pertama, PAD Halmahera Selatan Sudah Capai Rp 100 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Gegara Alasan Ini Samsat Halmahera Selatan Razia Surat-surat Kendaraan |
![]() |
---|
Tapal Batas Ratusan Desa di Halmahera Selatan Bakal Tuntas Akhir Tahun |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Alokasi Rp 1,7 M untuk Kebutuhan Paskibraka HUT RI ke 80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.